Satpol PP Damkar Agam amankan 39 botol miras-tujuh liter tuak

id Satpol PP Damkar Agam ,Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Satpol PP Damkar Agam amankan 39 botol miras-tujuh liter tuak

Satpol PP Damkar Agam mengamankan puluhan botol minum keras dan tuak. Dok ANTARA/HO/Satpol PP Damkar Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan sebanyak 39 botol minum keras berbagai merek dan tujuh liter tuak saat razia penyakit masyarakat dilakukan, Minggu (23/11) dini hari.

Kepala Satpol PP Damkar Agam Fauzi di Lubuk Basung, mengatakan ke 39 botol minum keras dan tujuh liter tuak itu diamankan di salah satu kafe di Kecamatan Tanjung Raya.

"Minuman keras dan tuak itu kita sita dan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk diproses sesuai aturan," katanya didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agan Yul Akmar.

Ia mengatakan Satpol PP Damkar Agam memberikan teguran tertulis kepada pengelola kafe.

Kafe tersebut sudah meresahkan masyarakat di Nagari atau Desa Bayur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita menindaklanjuti keresahan masyarakat sekitar, sehingga melakukan razia penyakit masyarakat," katanya.

Ia menambahkan Satpol PP Damkar Agam melakukan razia penyakit masyarakat bersama Camat Tanjung Raya, Wali Nagari dengan jajaran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Razia penyakit masyarakat itu juga dilakukan di Kecamatan Lubuk Basung dengan sasaran hotel, kafe, pemandu karoke dan hiburan.

"Kita menyisiri hotel, kafe, karoke dan lainnya," katanya.

Ia mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan pro aktifnya nagari dan kecamatan dalam menyelenggaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum ).

Kafe yang tidak koperatif melaksanakan aturan akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.