Padang (ANTARA) - Bank Nagari kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penguatan ekosistem wakaf di Sumatera Barat.
Dalam acara International Waqf Conference yang berlangsung pada 15–16 November 2025 di Truntum Hotel Padang, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sejumlah kesepakatan strategis dalam tiga sesi utama. Seluruh jajaran Direksi Bank Nagari turut hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan sektor wakaf dan layanan keuangan syariah di Sumatera Barat.
Pada sesi pertama, dilakukan penandatanganan PKS antara Bank Nagari sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dengan para Nazhir. Prosesi ini dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari dan Pemimpin Cabang Utama Bank Nagari.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen Bank Nagari untuk memperluas peran dan kapasitasnya sebagai lembaga keuangan syariah yang mendukung tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Sesi kedua diisi dengan penandatanganan PKS antara Bank Nagari, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong sinergi pengembangan wakaf produktif yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
Pada sesi ketiga, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Sumatera Barat dan Direktur Utama Bank Nagari.
Kesepakatan ini menjadi tonggak besar dalam optimalisasi pemanfaatan aset wakaf guna mendukung pembangunan ekonomi, sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat. Bank Nagari, melalui Unit Usaha Syariah, siap menjalankan peran strategis sebagai mitra keuangan dalam pengelolaan dana, penyaluran program, serta tata kelola wakaf yang akuntabel dan berdampak luas.
Rangkaian acara ditutup dengan peluncuran *Gerakan Wakaf*, yang menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPKH, para nazhir, dan Bank Nagari dalam mengembangkan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Utama Bank Nagari menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari transformasi pengelolaan wakaf di Sumatera Barat:
“Sinergi ini menjadi momentum besar bagi Sumatera Barat. Dengan pengelolaan wakaf yang profesional dan dukungan lembaga keuangan syariah, kita dapat menciptakan manfaat jangka panjang yang berkelanjutan bagi masyarakat. Bank Nagari siap menjalankan peran penting tersebut," tambahnya.
