Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyebut ada lima isu strategis yang masuk dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas) di bidang pendidikan tinggi.
"Yakni tata kelola perguruan tinggi, termasuk kejelasan peran kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan pendidikan kedinasan; kemudian kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan; rekognisi pembelajaran lampau dan kredensial mikro," katanya dalam keterangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Keempat menurut dia, penegasan hak mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan kejahatan; serta kesetaraan perguruan tinggi negeri dan swasta, termasuk kesejahteraan universitas swasta dan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
"Proses revisi UU Sisdiknas itu masih membutuhkan tahapan yang panjang dan dalam menyusun undang-undang perlu dilakukan kehati-hatian dengan melibatkan pemangku kepentingan yang cukup banyak untuk mendapatkan sinkronisasi," tuturnya.
