Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap paket pernikahan murah dengan fasilitas mewah hingga bulan madu (honeymoon) ke Bali menjadi modus penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera menipu calon pengantin.
"Dimana saudara APD sudah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus operandi menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka, yakni perempuan sebagai pemilik atau pengelola utama WO yang berinisial APD dan laki-laki yang bekerja sebagai staf marketing WO berinisial DHP.
Iming-iming harga terjangkau disertai beragam bonus membuat banyak korban tergiur untuk menggunakan jasa WO tersebut.
Selain itu, tersangka juga memasarkan paket pernikahan dengan harga di bawah pasaran, disertai dengan berbagai fasilitas tambahan yang tampak tidak sebanding dengan biaya yang harus dibayar calon pengantin.
"Yang ditawarkan kepada para korban ini adalah paket yang murah. Dari paket murah itu, ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalnya tempat pernikahan yang fantastis, hingga paket liburan," ujar Iman.
Tak hanya menjanjikan lokasi pernikahan mewah, para tersangka juga menawarkan paket wisata dan honeymoon ke sejumlah destinasi populer, salah satunya Bali.
Bonus tersebut dikemas sebagai bagian dari paket pernikahan sehingga semakin meyakinkan calon pengantin untuk segera melakukan pembayaran.
Menurut penyidik, skema penawaran tersebut sengaja dirancang untuk menciptakan kesan eksklusif dan menguntungkan bagi konsumen.
Dalam praktiknya, uang yang disetorkan para korban justru tidak digunakan oleh tersangka untuk keperluan penyelenggaraan pernikahan, melainkan untuk kepentingan pribadi.
"Kemudian, ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka, misalkan ke Bali dengan paket wisata, paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," jelas Iman.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni APD dan DHP.
Keduanya diduga berperan aktif dalam menawarkan paket pernikahan serta menerima pembayaran dari para korban. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Iman menjelaskan bisnis jasa WO tersebut telah berjalan sejak 2016 dan semakin masif setelah pada 2024 dikemas dalam bentuk badan hukum.
Legalitas usaha itu turut menambah tingkat kepercayaan para korban, meskipun pada akhirnya justru digunakan sebagai kedok untuk melakukan penipuan.
"Lalu, penawaran menarik, seperti para korban yang membayar uang muka (down payment/DP) dengan janji untuk booking venue dan vendor, apabila korban melunasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan, akan mendapatkan bonus gratis bulan madu, tiket pulang pergi (PP) pesawat," terang Iman.
Lalu, kata dia, dalam penawaran tersebut, calon pengantin juga dijanjikan tiket pulang dan pergi (PP) pesawat, menginap di villa tiga hari dua malam, dan lain sebagainya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya calon pengantin agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer.
Polisi juga mengimbau agar calon konsumen tidak mudah tergiur dengan paket pernikahan berharga murah, namun menawarkan fasilitas yang terlampau mewah.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka, yakni perempuan berinisial A dan pria berinisial D terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO terhadap puluhan korban.
“Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Selasa (9/12).
Dia menyebutkan pelaku berinisial A berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan, sedangkan pria berinisial D bertugas membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut.
Kedua pelaku itu diketahui bukan pasangan suami istri, melainkan pemilik usaha dan pegawai.
"Statusnya kedua tersangka ini adalah 'owner' (pemilik) dan pegawai," ungkap Erick.
