Lubuk Basung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat membentuk kampung sehat bebas narkoba sebanyak dua nagari atau desa setiap kecamatan dalam mencegah penyalahgunaan barang berbahaya tersebut di wilayah hukum Polres itu.
Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Senin, mengatakan kampung sehat bebas narkoba itu dibentuk dua setiap kecamatan.
"Ada 12 kampung sehat bebas narkoba yang telah kita bentuk. Untuk Kecamatan Lubuk Basung kita bentuk di Nagari atau Desa Manggopoh dan Garagahan," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya kampung sehat bebas narkoba itu diharapkan peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di nagari tersebut.
Setelah itu melakukan sosialisasi kepada generasi muda terkait bahaya laten narkoba ini.
"Selama ini dukungan dari pemerintah nagari, tokoh adat dan pemuda sangat tinggi," katanya.
Narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan tidak bisa peran dari polri dalam mengungkap kasus tersebut.
Untuk itu, harus ada dukungan dari berbagai pihak agar kasus bisa diungkap.
Selama Januari sampai 20 Oktober, tambanya Polres Agam berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari 38 kasus itu, 26 kasus telah tahap dua atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Agam dan sisanya masih dalam proses.
"26 kasus yang dilimpahkan itu, hampir setengah yang telah di vonis," katanya.
