Bapenda Pasaman Barat optimalisasi sumber pendapatan asli daerah

id Bapenda Pasaman Barat,Pasaman Barat, Sumatera Barat

Bapenda Pasaman Barat optimalisasi sumber pendapatan asli daerah

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasaman Barat. Pemerintah setempat memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan stimulus 50 persen dalam pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) di daerah itu.  ANTARA/Altas Maulana. (Stimulus pembayaran BPHTB)

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesadaran bagi wajib pajak di daerah itu.

"Kebetulan saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang berada disini dan melakukan pendampingan dalam mendata sumber-sumber pajak yang ada," kata Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Pasaman Barat Bona Fatwa di Simpang Empat, Kamis.

Menurutnya dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat terbatas maka diperlukan optimalisasi pajak agar masyarakat wajib pajak memiliki kesadaran untuk membayar pajak.

"Termasuk mendata pajak restoran, hotel dan wajib pajak lainnya. Diharapkan dengan pendampingan dari BPK ini maka masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak," harapnya.

Dia mengatakan capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 17 Oktober 2025 sebesar Rp121.625.754.430 atau 75,24 persen dari target selama 2025 sebesar Rp161.644.196.463.

"Dengan optimalisasi wajib pajak ini diharapkan pendapatan asli daerah nantinya bisa meningkat," katanya.

Dalam percepatan pemungutan pajak, pihaknya juga memiliki 17 orang petugas pemungut pajak yang diturunkan kelapangan.

Selain itu juga memberdayakan perangkat nagari (desa) untuk melakukan pemungutan pajak di 90 nagari dan 11 kecamatan yang ada.

"Kita mengharapkan semuanya berkolaborasi dalam percepatan realisasi pajak dan berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak," katanya.

Kepada masyarakat, harapnya, agar bisa memiliki kesadaran untuk membayar pajak karena dari pajak itulah nanti berbagai pembangunan bisa dilakukan.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.