Menhut pastikan masih dalami sumber dan status kayu terseret banjir

id Menhut,kayu,banjir,gelondongan kayu ,Sumatera

Menhut pastikan masih dalami sumber dan status kayu terseret banjir

Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dan Wamenhut Rohmat Marzuki (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta pada Kamis (4/12/2025) (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan masih mendalami asal dan status gelondongan kayu terseret banjir, di mana Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah mengidentifikasi perusahaan yang terindikasi menjadi faktor penyebab banjir di Sumatera.

"Ya sekali lagi belum pada tahap pemeriksaan, tapi identifikasi subjek-subjek hukum yg mungkin terlibat sudah dilakukan," kata Menhut menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta pada Kamis.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami sumber kayu-kayu tersebut, apakah berasal dari pembalakan liar (illegal logging), kayu yang ditumpuk dari pembukaan lahan untuk perkebunan sawit atau tambang, dan potensi berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

"Jadi hutan alam yang ada di areal penggunaan lain (APL) yang memang hutan alam tapi tidak di kawasan hutan tapi di APL itu jadi salah satu modus pencucian kayu. Apakah itu? Nanti kita akan bersama-sama dalami," tuturnya.

Kemenhut dan Polri sendiri sudah membentuk tim investigasi untuk mencari sumber kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi Sumatera. Termasuk gelondongan dalam jumlah yang besar di wilayah banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Menhut mengatakan jajaran Polri sendiri sudah diturunkan ke dua daerah di DAS Garoga dan wilayah Anggoli di sekitar Batang Toru, Sumatera Utara.

"Namun, bagaimana konkretnya saya kira lebih baik tim bekerja secara sinergi dan akan kami laporkan secara reguler ke publik," jelasnya.

Sebelumnya, Menhut menyampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada hari ini bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang terindikasi melakukan pelanggaran dan menjadi salah satu faktor banjir di wilayah tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.