Pemerintah Kabupaten Pasaman libatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam updating peta lahan pertanian pangan berkelanjutan

id Pertanahan Kabupaten Pasaman,Pasaman, Sumatera Barat,Pemerintah Kabupaten Pasaman

Pemerintah Kabupaten Pasaman libatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam updating peta lahan pertanian pangan berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menggelar Rapat Integrasi dan Updating Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2045, Kamis (4/12/2025). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menggelar Rapat Integrasi dan Updating Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2045.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Erizka Fitrawadi Nst yang hadir untuk memberikan dukungan data spasial pertanahan.

Data yang disampaikan meliputi peta bidang tanah, informasi penggunaan tanah, hingga status hukum setiap bidang.

Informasi tersebut menjadi elemen penting dalam memastikan batas dan luasan LP2B yang akan dimasukkan ke dalam revisi RTRW benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan.

Dalam rapat tersebut, Erizka Fitrawadi Nst menegaskan komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung proses pembaruan data LP2B.

"Kami siap menyediakan data pertanahan yang valid dan terverifikasi agar pembaruan peta LP2B dapat mendukung kebijakan tata ruang yang lebih tepat dan berkelanjutan. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap penetapan ruang memiliki dasar informasi yang kuat,” ujarnya.

Melalui integrasi data lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap penyusunan RTRW 2025-2045 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan di daerah.

Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.