Lubuk Sikaping (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR-RI Arisal Aziz mensosialisasikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) kepada masyarakat Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa.
"Sosialisasi P5HAM ini harus diketahui oleh masyarakat, agar mereka mengetahui dan memahaminya," kata Arisal Aziz di Lubuk Basung, Selasa.
Anggota Fraksi PAN DPR-RI mengadakan kegiatan ini kepada ratusan konstituennya dan masyarakat Agam dalam mewujudkan masyarakat sadar HAM.
Ini mengingat HAM itu harus dipahami oleh masyarakat, karena dapat melindungi martabat dan memastikan hak mereka.
"Dengan sosialisasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah pelanggaran," katanya.
Ia mengakui saat ini sedang memperjuangkan tanah ulayat masyarakat di Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam
Tanah seluas 43 ribu hektare milik kaum DT Rajo Mulia itu dikuasai oleh perusahaan dalam bentuk hak guna usaha semenjak puluhan tahun sebagai lahan perkebunan.
"Disini ada pelanggaran HAM dan ini sedang saya perjuangkan di tingkat pusat," katanya.
Ia menambahkan pihaknya terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar sesuai komitmen menjadi anggota DPR-RI.
Walaupun tidak bisa membawa program pembangunan fisik, tetapi membawa program non fisik seperti sosialisasi ini.
Kedepan, bakal memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan fisik melalui lintas kementerian.
"Saya berkomitmen apabila dipilih sebagai anggota dewan, maka akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di pusat," katanya.
