Pemkab Pasaman terima dana Rp155,4 juta program JKK-JKM pekerja sawit

id Pemkab Pasaman,BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman,Bupati Pasaman Welly Suhery,program JKK-JKM ,program JKK-JKM pekerja sawit

Pemkab Pasaman terima dana Rp155,4 juta program JKK-JKM pekerja sawit

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan saat menyerahkan secara simbolis bantuan DBH sawit program JKK-JKM untuk 1.850 orang pekerja kepada Bupati Pasaman Welly Suhery didampingi Wakil Bupati Parulian Dalimunte, Sekretaris Daerah Yudesri dihalaman kantor bupati setempat, Senin (8/9/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp155,4 juta untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) BPJS Ketenagakerjaan pekerja sawit.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman Andry Fauzan kepada Bupati Pasaman Welly Suhery didampingi Wakil Bupati Parulian Dalimunte, Sekretaris Daerah Yudesri dihalaman kantor bupati setempat, Senin.

Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan bahwa bantuan dana tersebut sangat bermanfaat bagi keselamatan kerja bagi ribuan pekerja sawit yang ada didaerah setempat.

"Program ini sangat bermanfaat bagi keselamatan kerja bagi ribuan pekerja sawit yang ada di Pasaman. Selama ini mereka bekerja dengan penuh resiko dilapangan, lewat program ini masyarakat sangat terlindungi," ungkap Welly Suhery.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman Andry Fauzan di mengatakan bahwa anggaran iuran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit ini akan mengcover 1.850 orang pekerja.

"Sebanyak 1.850 orang pekerja sektor sawit di Pasaman resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pekerja sawit kita terlindungi dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan," terang Andry Fauzan.

Menurut Andry para pekerja sawit di BPJS Ketenagakerjaan terdaftar di program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM).

"Ribuan pekerja sektor sawit ini sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Andry berharap pekerja sektor lainnya di daerah itu seperti sektor pertanian, perikanan, UMKM dan lainnya juga melakukan langkah serupa.

"Agar semakin banyak para pekerja di daerah ini yang terlindungi oleh program-program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan pekerja ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan baru," katanya.

Sebab, menurut Andry, bila pekerja terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, ia akan mendapatkan perlindungan sosial.

"Semisal pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia ada sejumlah hak yang akan diterima keluarganya," katanya.

Hak-hak yang bisa diklaim itu, menurut Andry, memungkinkan keluarga pekerja melanjutkan hidup secara mandiri tanpa membebani pihak lain.

"Belum lagi beasiswa, yang memungkinkan anak pekerja menempuh pendidikan sampai ke perguruan tinggi," katanya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (Koperindagnaker) Kabupaten Pasaman Fatrizon membenarkan soal kepesertaan tenaga kerja sektor sawit dalam program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan setempat.

"Yang terdaftar sebanyak 1.850 orang pekerja sawit. Angka kepesertaan pekerja sawit itu diperoleh melalui pendataan yang dilakukan dari tingkat terendah, yaitu kejorongan," kata Fatrizon.

Fattizon juga mengatakan sejumlah sektor usaha yang terus berkembang di Pasaman sangat memungkinkan jadi potensi bertambahnya jumlah tekana kerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.