
Alokasi Dana Desa Pasaman Barat pada 2026 sebesar Rp86 miliar

Pasaman Barat, Sumbar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan alokasi Dana Desa daerah itu pada 2026 mencapai Rp86 miliar lebih untuk 90 nagari atau desa.
"Berdasarkan situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Pasaman Barat memperoleh Dana Desa sebesar Rp86 miliar lebih. Angka pastinya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat Syaikhul Putra di Simpang Empat, Kamis.
Menurut dia, dari alokasi itu yang menjadi anggaran pendapatan belanja (APBD) nagari atau desa sebesar Rp31,9 miliar sedangkan Rp 53,4 miliar masih menunggu regulasi Kemenkeu dan Kementerian Koperasi.
"Kemungkinan akan ada untuk Koperasi Desa Merah Putih," katanya.
Dia mengatakan Dana Desa reguler digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pengentasan kemiskinan melalui kegiatan bantuan langsung tunai (BLT) sampai pelaksanaan ketahanan pangan nagari (desa).
"Pemanfaatan Dana Desa juga untuk sekolah lapangan dalam rangka meningkatkan pengetahuan petani agar meningkatkan produksi," katanya lagi.
Selain itu, ada juga pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah
Lalu, untuk pemulihan ekonomi nasional, berupa pendirian, pengembangan, peningkatan kapasitas badan usaha milik nagari, pengembangan usaha ekonomi produktif dan pengembangan desa wisata
Selanjutnya, menjalankan program prioritas nasional berupa ketahanan pangan nabati dan hewani, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta pencegahan dan penurunan stunting.
"Penggunaan Dana Desa itu nanti disesuaikan dengan aturan yang berlaku pada 2026 ini," katanya.
Dia menambahkan untuk 2025, pihaknya berhasil menyalurkan Dana Desa sebesar Rp98,13 miliar atau 100 persen.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
