Lubukbasung (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Agam Raya Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, berhasil memadamkan empat titik kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Agam selama dua bulan
"Pemadaman kebakaran hutan dan lahan itu dilakukan semenjak awal Juni sampai akhir Juli 2025," kata Pelaksanaan Tugas Kepala UPTD KPHL Agam Raya, Dewi Safnita di Lubuk Basung, Sabtu.
Ia mengatakan pemadam kebakaran hutan di Nagari atau Desa Salareh Aia Timur, Nagari Padang Tarok, Koto Gadang dan Sitalang itu melibatkan anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam, petugas Lembaga Masyarakat Perlindungan Hutan Berbasis Masyarakat dan masyarakat sekitar.
Petugas dengan cepat mendapatkan informasi adanya kebakaran hutan dan lahan, sehingga mudah dikendalikan.
"Kejadian kebakaran terjadi siang hari dan masyarakat mengetahui sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kita. Mendapatkan informasi itu, petugas langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman dengan penyekatan agar api tidak meluas dan pemadaman dibantu oleh Damkar," katanya.
Ia mengakui kebakaran di empat titik tersebut dengan luas sekitar satu hektare, karena segera dipadamkan dan api tidak menjalar ke lokasi lain.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hasil perambahan, karena berpotensi menjalar ke daerah lain saat cuaca panas ini.
Surat imbauan tersebut telah disampaikan melewati camat, wali nagari dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
"Gubernur Sumbar juga telah mengeluarkan surat imbauan kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Ia menambahkan daerah rawan kebakaran hutan di Kabupaten Agam berada di Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Sitanang Kecamatan Ampek Nagari.
Setelah itu, Salo dan Ujuang Guguak Kecamatan Baso, Kamang Hilia Kecamatan Tilatang Kamang dan Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara.
"Ini pengalaman tahun sebelumnya, dimana lokasi tersebut sering terjadi kebakaran," katanya.
