Pemkab Agam turunkan tim pengawasan peredaran beras oplosan

id Pemkab Agam,peredaran beras oplosan, Agam, Sumatera Barat

Pemkab Agam turunkan tim pengawasan peredaran beras oplosan

Tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam sedang melakukan pengawasan beras oplosan. Dok ANTARA/HO/Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan tim untuk melakukan pengawasan peredaran beras oplosan di sejumlah lokasi penggilingan atau pengolahan dan warung dalam mengantisipasi kerugian masyarakat.

"Tim pengawasan tersebut kita turunkan sebanyak tiga orang," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira didampingi Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rita Delfianti di Lubuk Basung, Rabu.

Ia mengatakan pengawasan tersebut telah dilakukan di lima titik tersebar di Kecamatan Lubuk Basung, Tilatang Kamang, Canduang dan Ampek Angkek.

Saat pemantauan itu, tim tidak menemukan beras yang oplosan di lokasi penggilingan dan warung tersebut.

Namun hanya menemukan beras memakai merek premium, sedangkan harus ada registrasi dan uji laboratorium.

"Pemilik tidak mengetahui aturan ini dan mereka telah kita ingatkan agar tidak memakai ini, karena harus ada registrasi dan uji laboratoriumnya," katanya.

Ia menambahkan beras oplosan tersebut tidak sesuai isi dengan label seperti, label beras premium, tetapi dari mutu tidak premium.

Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan beras premium tidak dioplos dengan kualitas rendah.

Lalu memastikan kemasan dan beras yang dijual telah sesuai.

"Kita harus paham juga oplosan itu apa. Seperti medium yang dicampur dan dijual dengan harga premium, itu oplosan," katanya.

Ia mengakui indikator beras premium sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 mengatur tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Peraturan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengonsumsi beras yang aman bagi kesehatan, dengan menetapkan standar mutu dan informasi label pada kemasan beras.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.