Pemkot Bukittinggi tingkatkan mutu SDM masyarakat melalui sektor pendidikan

id Pemkot Bukittinggi ,MKKS Provinsi Sumatra Barat,Bukittinggi, Sumatera Barat,Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis

Pemkot Bukittinggi tingkatkan mutu SDM masyarakat melalui sektor pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis bersama para perwakilan guru se-Sumatera Barat di kegiatan pelatihan peningkatan mutu kepala sekolah. (ANTARA/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berkomitmen meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) masyarakat setempat yang salah satu di antaranya melalui sektor pendidikan.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, Minggu (27/7) menyampaikan pendidikan menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah.

"Kami berharap berbagai pelatihan bersama para pendidik tidak hanya memperkaya pengetahuan kepala sekolah, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam menyikapi regulasi-regulasi baru di dunia pendidikan," ujarnya.

Salah satu upaya, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Workshop Peningkatan Mutu Kepala Sekolah.

Acara workshop bertemakan Menguatkan Kompetensi Kepala Sekolah Menuju Mutu Pendidikan yang Unggul dan Adaptif terhadap Perubahan Kebijaka.

Kegiatan itu melibatkan para kepala sekolah SMP se-Sumatera Barat, serta 340 peserta dari 17 kabupaten/kota.

Ketua MKKS Provinsi Sumatra Barat, Zulfamiarti, menjelaskan, kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan yang mempertemukan para kepala sekolah untuk menyamakan persepsi terhadap isu dan kebijakan pendidikan.

Forum ini tidak hanya menjadi tempat diskusi, tapi juga sarana menyatukan visi pendidikan di Sumatera Barat.

"Dengan dinamika regulasi yang terus berubah, diperlukan pemahaman bersama agar pelaksanaan di lapangan tidak berbeda arah. Kami berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antar daerah demi peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Drs. Jalinus, menegaskan kegiatan ini dilaksanakan dengan dana swadaya dari kepala sekolah dan pengurus MKKS.

"Materi yang dibahas mencakup berbagai peraturan terbaru, termasuk Permendikbud Nomor 11, 12, dan 13 Tahun 2025 serta Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025," katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.