Sekda Bukittinggi ingatkan SKPD awasi disiplin waktu pegawai

id Sekda Bukittinggi ,SKPD,ASN,Bukittinggi,Sumbar

Sekda Bukittinggi ingatkan SKPD awasi disiplin waktu pegawai

Kantor Balai Kota Bukittinggi. Sekda Rismal Hadi ingatkan Kepala SKPD. (ANTARA/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi mengingatkan kembali seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin waktu Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran masing-masing.

Hal itu disampaikan setelah adanya informasi ASN yang tidak kembali masuk kantor setelah kegiatan pada Jumat pagi.

Rismal Hadi menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas.

“Kita harus memastikan bahwa ASN menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai aturan ASN tidak bisa menjadikan kegiatan pagi untuk tidak kembali bekerja di dalam kantor masing-masing.

“Seyogianya dan sepatutnya ASN selesai kegiatan Jumat pagi harus balik ke kantor, Kegiatan Jumat pagi seperti Goro, Pengajian dan Senam Pagi, tidak boleh menjadi alasan untuk tidak kembali ke kantor,” kata Rismal Hadi.

Menurutnya pengawasan terhadap ASN harus ditingkatkan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Rismal Hadi juga mengingatkan kembali semua SKPD untuk mengawasi stafnya secara berjenjang untuk kembali bekerja sehabis kegiatan di luar.

“Dengan demikian seluruh ASN di Kota Bukittinggi dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Rismal Hadi.

Ia menegaskan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.

“Inspeksi mendadak tentu akan dilakukan, tunggu saja tanggal mainnya,” pungkas Rismal Hadi

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.