Polres Agam tilang 59 kendaraan, tegur 250 pengendara selama Operasi Patuh

id Polres Agam,Operasi Patuh Singgalang,Agam, Sumatera Barat

Polres Agam tilang 59 kendaraan, tegur 250 pengendara selama Operasi Patuh

Anggota Sat Lantas Polres Agam sedang melakukan razia. Dok ANTARA/HO/Humas Polres Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menilang sebanyak 59 kendaraan dan memberikan teguran kepada 250 pengendara akibat melanggar aturan lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang pada 14-17 Juli 2025.

Kapolres Agam AKBP Muari di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan ke 59 tilang itu dengan barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak satu unit, kendaraan roda dua 10 unit, surat izin mengemudi 15 lembar, STNK 33 lembar.

"11 kendaraan itu kita amankan di Mapolres Agam," katanya didampingi oleh Kasat Lantas Polres Agam AKP Irawadi.

Ia mengatakan ke 59 lembar tilang itu setelah pengendara tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat dan lainnya.

Anggota, tambahnya juga memberikan teguran kepada 250 pengendara.

"Kita menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kepatuhan pengendara," katanya.

Ia mengatakan Operasi Patuh Singgalang ini merupakan operasi ke wilayahan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari dimulai pada 14-27 Juli 2025.

Operasi itu dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.

"Saya mengimbau seluruh pengedaran agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm saat berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Dalam operasi itu, penindakan dilakukan langsung di lokasi oleh petugas sebagai langkah tegas namun edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.

Penegakan hukum akan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas, agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Selain melakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan fisik kendaraan, pengendara juga diingatkan untuk lebih waspada saat berkendara di kawasan rawan kecelakaan maupun area dengan aktivitas padat, seperti pasar dan sekolah.

“Keselamatan adalah hal yang paling utama dan kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Jangan anggap enteng pelanggaran karena bisa membahayakan nyawa,” katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.