Simpang Empat (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja dan keluarganya melalui penyaluran manfaat beasiswa tahunan kepada dua orang anak dari mantan karyawan PT Primatama Muliajaya almarhum Ujang Pitra yang wafat pada April 2024.
Penerima manfaat beasiswa anak almarhum adalah Muhammad Tomi Hermawan, siswa SMPN 2 Luhak Nan Duo, menerima beasiswa sebesar Rp 2.000.000.
Kemudian Aiza Putri Ramadhani, siswi yang baru masuk ke SDN 08 Luhak Nan Duo, menerima beasiswa sebesar Rp 1.500.000.
Ia mengatakan almarhum Ujang Pitra telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2009, dengan cakupan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan kepada ahli waris, kedua anak almarhum berhak atas manfaat beasiswa hingga menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana (S1)," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah di Simpang Empat, Rabu
Ia mengatakan manfaat beasiswa ini merupakan bukti nyata bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pekerja, tetapi juga menjangkau keluarga yang ditinggalkan.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban pendidikan dan menjadi penyemangat bagi anak-anak almarhum untuk meraih cita-cita," kata dia
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa amanah dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta dan keluarganya.
"Ini adalah bukti negara hadir melalui perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Semoga anak-anak almarhum menjadi generasi unggul yang sukses di masa depan."
Sementara itu, istri dari almarhum Ujang Pitra, Mariani menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Sejak suami saya meninggal, BPJS Ketenagakerjaan banyak membantu kami, mulai dari santunan kematian hingga beasiswa anak-anak. Ini sangat berarti bagi kami. Semoga Allah membalas semua kebaikan ini."
Program beasiswa anak peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari manfaat Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris.
Program ini bisa dinikmati maksimal oleh dua orang anak peserta, dengan total bantuan pendidikan hingga Rp 174 juta, mulai dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan terus menegaskan perannya sebagai pelindung pekerja Indonesia dari risiko sosial ekonomi, sekaligus menjawab kebutuhan jangka panjang keluarga peserta.
