Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat pencairan alokasi dana nagari atau desa di daerah itu mencapai Rp20,12 miliar semenjak Januari sampai Juni 2024.
"Pencairan dana nagari itu untuk tahap satu bagi 92 nagari," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan untuk pencairan alokasi dana nagari tahap dua sudah diajukan sebanyak enam nagari dengan dana Rp141,36 juta.
Sementara nagari lainnya masih dalam proses pencairan dengan melengkapi berbagai persyaratan.
"Mudah-mudahan 86 nagari yang lain sudah melengkapi persyaratan dan mengajukan pencairan untuk tahap dua," katanya.
Ia menambahkan alokasi dana nagari bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu sebesar Rp87,90 miliar pada 2025.
"Penyaluran alokasi dana nagari dilakukan secara dua tahap," katanya.
Ia mengakui untuk pencairan dana desa mencapai Rp61,20 miliar dari total dana desa Rp100,93 miliar untuk 92 nagari dari Januari sampai Juni 2025.
Dana Rp61,20 miliar itu dicairkan secara dua tahap. Tahap satu sebesar Rp57,25 miliar untuk 92 nagari dan tahap dua Rp3,94 miliar untuk sembilan nagari.
"Pencarian Rp61,20 miliar dari total dana desa Rp100,93 miliar atau mencapai 60,64 persen," katanya
DPMN Agam melakukan pendampingan dan pengenalan terhap aturan dalam penggunaan dana tersebut.
Termasuk aturan percepatan dana desa seperi ketahanan pangan, koperasi merah putih dan lainnya.
"Ini upaya yang kita lakukan agar realisasi tercapai dalam waktu ditentukan," katanya.
