Disdukcapil Pasaman cetak KTP masyarakat 10.371 keping enam bulan terakhir

id Disdukcapil Pasaman,Pasaman, Sumatera Barat,Bupati Pasaman Welly Sugery

Disdukcapil Pasaman cetak KTP masyarakat 10.371 keping enam bulan terakhir

Bupati Pasaman Welly Sugery bersama jajaran Disdukcapil saat menyerahkan dokumen KTP dan KK program Inovasi Sakinah bersama KUA Lubuk Sikaping, Kamis (3/7/2025).ANTARA/HO-Disdukcapil Pasaman

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat sudah melakukan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat sebanyak 10.371 keping.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Akmal di Lubuk Sikaping, Jumat mengatakan ribuan keping KTP itu dicetak dalam kurun waktu enam bulan terakhir (Januari-Juni).

"Pencetakan mulai dari KTP baru, hilang, dan rusak. Ada juga perubahan status dan pindah, datang. Totalnya sebanyak 10.371 keping," terang Akmal.

Akmal mengimbau kepada masyarakat agar datang melakukan rekam dan perbaikan KTP ke titik layanan yang sudah disediakan Disdukcapil.

"Perbaiki datamu dan cetak secepatnya. Saat ini ketersediaan blanko KTP elektronik masih aman tersedia sebanyak 1.980 keping," tambahnya.

Disdukcapil katanya terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.

"Disamping layanan langsung ke kantor, kami luncurkan layanan online nagari, dan layanan online mandiri (masyarakat cetak sendiri)," katanya.

Selanjutnya pelayanan ke sekolah-sekolah, nagari, pelayanan bagi disabilitas, dan pelayanan bagi penghuni Rutan Lubuk Sikaping.

"Ada juga lapas anak Payakumbuh, pelayanan akta melalui bidan dan pelayanan melalui Identitas Kependudukan Digital," terangnya.

Ia mengatakan dengan memperbanyak titik layanan ini dapat mencegah masyarakat dari praktik-praktik calo atau agen.

"Kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan ini tentu sangat diharapkan. Jangan lagi mengurus dokumen lewat agen atau calo. Semua urusan dokumen sudah gratis," tegasnya.

Terbaru kata dia Disdukcapil Pasaman melakukan kerjasama pelayanan dokumen kependudukan bersama jajaran Kemanag lewat Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada.

"Pelayanan melalui KUA dengan nama Inovasi Sakinah yaitu sistem administrasi kependudukan dan bukti pernikahan. Sehingga usai melaksanakan akad nikah, kedua mampelai langsung menerima dokumen kependudukan KTP dan Kartu Keluarga (KK)," pungkasnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.