Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat Kabupaten Pesisir Selatan menjadi daerah dengan penyaluran dana desa tertinggi di provinsi itu hingga 31 Mei 2025.
"Penyaluran dana desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp90,76 miliar atau 54,34 persen dari pagu," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Sumbar Mohammad Dody Fachrudin di Padang, Selasa.
Secara keseluruhan dana desa yang merupakan bagian dari belanja Transfer Ke Daerah (TKD) itu telah disalurkan sebesar Rp523,88 miliar, atau setara dengan 49,69 persen dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 triliun.
Alokasi dana desa tersebut secara umum didistribusikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, khususnya bagi 1.035 desa atau nagari yang ada di Sumbar.
Terkait belanja TKD lainnya, ia menyampaikan total yang telah disalurkan hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp8,26 triliun. Angka tersebut setara dengan 40,87 persen dari pagu 2025 sebesar Rp20,20 triliun.
Secara umum, belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yakni sebesar Rp6,18 triliun atau 74,89 persen dari total anggaran. Kemudian, terdapat pula Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan Rp191,26 miliar atau sebesar 29,95 persen dari pagu 2025 yang mencapai Rp638,60 miliar.
"Ini mengalami kenaikan Rp34,90 miliar atau 22,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar dia.
Kenaikan nilai salur itu, katanya, seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang telah disalurkan tercatat sebesar Rp1,30 triliun, atau 31,26 persen dari pagu 2025 Rp4,17 triliun. Nilai tersebut didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp530,98 miliar atau 40,75 persen dari total realisasi keseluruhan.
Menurut dia, TPG bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka sehingga kualitas pendidikan serta pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan.
"TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi," katanya.
Terakhir, Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan Rp55,83 miliar atau 38,77 persen dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar. Dalam hal ini, Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah yang memperoleh dana terbesar yakni Rp10,86 miliar atau 50 persen dari total keseluruhan anggaran.
