62 Koperasi Desa Merah Putih di Pasaman sudah berbadan hukum

id Koperasi Desa Merah Putih di Pasaman , Koperasi Desa Merah Putih,Pasaman, Sumatera Barat

62 Koperasi Desa Merah Putih di Pasaman sudah berbadan hukum

Musyawarah Nagari Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Malampah Barat, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengatakan bahwa sampai saat ini sudah terbentuk sebanyak 62 buah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar ditiap Nagari (desa) yang ada.

Kepala bidang koperasi Dinas koperasi UKM perdagangan dan tenaga kerja Kabupaten Pasaman Eli Sunarti di Lubuk Sikaping, Rabu mengatakan bahwa puluhan Kopdes Merah Putih itu saat ini tengah penyelesaian pengurusan badan hukum di Notaris setempat.

"62 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pasaman sudah terbentuk 100 persen per tanggal 28 Mei 2025 lalu. Saat ini para pengurus tengah menyelesaikan pengurusan badan hukum di notaris," terang Eli Sunarti.

Eli Sunarti menyampaikan seluruh Kopdes Merah Putih bakal dilaunching secara Nasional oleh Presiden Prabowo pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang.

"Direncanakan launching 12 Juli 2025 serentak. Kita semua menunggu itu. Kita pastikan semua administrasi Kopdes Merah Putih terlengkapi, sehingga bisa berjalan sesuai regulasinya," katanya.

Eli Sunarti mengatakan potensi usaha yang bakal digarap oleh masing-masing Kopdes bervariasi sesuai potensi di nagari (desa).

"Pengurus akan mengelola usaha sesuai potensi di nagari. Masing-masing berupa sembako, simpan pinjam, apotek, klinik desa, sewa gudang logistik dan potensi daerah maupun kearifan lokal lainnya," katanya.

Ia juga menyampaikan gambaran umum daerah Kabupaten Pasaman merupakan daerah sentral pertanian, dan perikanan.

"Ini tentu bisa dimanfaatkan sesuai potensi besar sektor pertanian dan perikanan di Pasaman. Kemudian sektor ayam petelur (broiler) juga bisa digarap," katanya.

Pemerintah kata dia membentuk Koperasi Merah Putih untuk menargetkan dapat menggerakan ekonomi dari akar rumput sesuai potensi-potensi yang ada di masing-masing nagari.

"Program ini bukan sekadar proyek administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk membangkitkan potensi ekonomi lokal. Melalui koperasi, pemerintah ingin menciptakan pusat-pusat aktivitas ekonomi Nagari (desa)," tambahnya.

Koperasi merah putih di nagari diharapkan mampu mengelola distribusi hasil pertanian, menyediakan bahan kebutuhan pokok, layanan kesehatan dasar, hingga akses permodalan melalui sistem simpan pinjam yang transparan dan terjangkau.

"Dengan sistem keuangan yang dikontrol oleh warga sendiri, pemerintah juga berharap lahir kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa, sekaligus mempersempit jurang kemiskinan yang telah lama mengakar," katanya.

Dalam struktur organisasi Koperasi Merah Putih yang beroperasi di tingkat desa dan kelurahan, kepengurusan tak bisa diisi sembarangan.

Mereka yang duduk di kursi pengurus harus memiliki kombinasi antara integritas dan kapabilitas, menguasai prinsip koperasi, berjiwa wirausaha, serta piawai dalam mengelola organisasi.

"Untuk menjamin independensi, regulasi melarang adanya hubungan keluarga, antara pengurus dan pengawas dalam lingkup derajat pertama. Larangan serupa juga berlaku bagi aparat desa yang ingin merangkap jabatan dalam koperasi," katanya.

Komposisi pengurus ditetapkan ganjil, minimal lima orang. Jabatan meliputi ketua, dua wakil ketua yang membidangi usaha dan keanggotaan, sekretaris, serta bendahara. Keterwakilan perempuan pun menjadi aspek yang tak boleh diabaikan.

Sebagai pelaksana teknis harian, pengurus berwenang menunjuk pengelola koperasi yang akan bekerja di bawah arahan langsung mereka, memastikan roda usaha tetap berputar seiring dengan nilai-nilai koperasi sesuai hasil musyawarah yang disepakati di nagari.

Disamping itu kata dia saat ini juga tengah aktif melakukan aktifitas koperasi lainnya ditengah-tengah masyarakat sebanyak 239 buah.

"Baik koperasi ASN, pensiunan, dan usaha lainnya. Jumlah koperasi aktif saat ini sebanyak 60 buah dan koperasi tidak aktif sebanyak 179. Sehingga totalnya sampai saat ini sebanyak 239 buah," pungkasnya.

Pihaknya berharap keberadaan koperasi ini bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Wali Nagari (desa) Malampah Barat Yuni Efendi mengatakan bakal memanfaatkan Kopdes Merah Putih sebagai wadah Simpan Pinjam Perempuan (SPP) bagi masyarakat setempat.

"Masyarakat kita tergolong UMKM didaerah ini kesulitan akses modal usaha. Tidak sedikit akhirnya terjerumus ke tangan rentenir yang menyusahkan ekonomi masyarakat. Makanya lewat Kopdes Merah Putih ini kita rencanakan untuk SPP lewat jasa BRI Link," kata Yuni Effendi.

Yuni Effendi berharap dengan adanya SPP bagi pelaku UMKM dapat memutus rantai rentenir didaerah setempat.

"Sehingga secara perlahan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM. Untuk regulasinya masih menunggu resmi dari Kemen Koperasi," katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.