Pemprov Sumbar gelar pemutihan pajak kendaraan

id Vasko, pemutihan pajak,sumbar

Pemprov Sumbar gelar pemutihan pajak kendaraan

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya resmi mengumumkan program pemutihan pajak. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyampaikan hal ini melalui akun TikTok resminya saat mengunjungi Kantor BPKAD dan Bapenda Sumbar yang di Upload pada Senin, (23/6/2025).

Dalam video tersebut, Vasko menegaskan bahwa pemerintah menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor. Tujuannya agar masyarakat lebih taat membayar pajak di masa mendatang.

"Jadi tunggakannya kita gratiskan ke belakang, ini diputihkan agar ke depan masyarakat taat pajak," ujar Vasko saat memberikan keterangan.

Ia juga menambahkan bahwa pemutihan ini menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat. "Tahun ini kita lakukan pemutihan pajak, sebelumnya juga sudah dilakukan pada 2022. Tapi kali ini yang terakhir, ke depan tidak ada lagi pemutihan," jelasnya.

Lebih lanjut, Vasko berharap agar kebijakan ini berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Ia ingin masyarakat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.

"Dengan adanya pemutihan pajak tahun ini, semoga masyarakat Sumatera Barat bisa lebih taat pajak dibanding tahun sebelumnya," harapnya.

Selain memberikan penghapusan denda dan tunggakan, pemerintah juga akan menggencarkan sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.

Melalui pemutihan ini, pemerintah Sumbar berharap dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mengurangi beban administrasi penagihan tunggakan.

Program pemutihan pajak akan berlaku dalam waktu terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera memeriksa status pajaknya dan menyelesaikan pembayaran sebelum program berakhir. (*)

Pewarta :
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.