Simpang Empat (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggeledah kamar hunian dan tes urine warga binaan, sebagai antisipasi peredaran narkoba di dalam lapas itu.
"Untuk penggeledahan kamat hunian secara rutin kita lakukan sekali sepekan dan tes urine sekali sebulan," kata Kepala Lapas Kelas III Talu, Supar di Simpang Empat, Sabtu.
Dia mengatakan untuk penggeledahan hunian kamar warga binaan itu upaya antisipasi peredaran narkoba, barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas itu.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar blok hunian warga binaan.
"Kita berupaya mencegah sejak dini terhadap barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," katanya.
Pihaknya melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai wujud lapas memerangi handphone, pungutan liat dan narkoba.
Selain itu kegiatan lain berupa tes urine warga binaan dengan tujuan agar tetap dalam keadaan negatif obat-obatan terlarang.
"Untuk tes urine ini kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga memperketat pengawasan kunjungan dengan memeriksa yang datang melihat warga binaan.
"Jika ada kunjungan maka barang bawaan pengunjung dititipkan ke petugas di pintu masuk lapas," katanya.
Untuk layanan kunjungan ke Lapas Talu yakni setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB- 15.00 WIB. Khusus untuk hari Jumat waktu kunjungan sampai 11.30 WIB.