BNN Sumbar gagalkan peredaran ganja di jalur Bukittinggi - Medan

id BNN Sumbar ,peredaran ganja,Bukittinggi - Medan

BNN Sumbar gagalkan peredaran ganja di jalur Bukittinggi - Medan

Tim BNN Sumbar menunjukkan barang bukti narkotika beserta terduga pelaku usai penangkapan di Padang. (Antara/HO-Humas BNN Sumbar)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja. Pengungkapan terjadi pada Rabu (17/12) pagi di Jalan Lintas Bukittinggi - Medan.

"Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara menuju Bukittinggi," kata Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi.

Petugas BNN melaksanakan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil merek Toyota Jenis Hiace warna Silver dengan Nopol BA 7019 dan mengamankan dua orang laki-laki diduga pengedar.

"Keduanya inisial A dan AN, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja di dalam bagian belakang mobil tersebut," kata Riki Yanuarfi.

Paket Ganja itu dibungkus dengan plastik lakban bewarna coklat, pelaku mengakui disuruh dijemput oleh seseorang yang berinisial S.

Selanjutnya dari keterangan tersebut dilakukan pengembangan hingga S berhasil diamankan di rumahnya di daerah Baso, Agam.

Selain ganja, petugas turut mengamankan barang bukti beberapa unit telpon genggam serta kendaraan roda empat jenis Hiace yang digunakan pelaku.

"Para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Riki Yanuarfi.

BNNP Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.