Padang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mencegah kamar hunian narapidana untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas setempat pada Selasa (21/10) malam.
Kegiatan penggeladahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Padang Junaidi Rison, didampingi Kepala Pengamanan Lapas Dimas Eka Putra, dan Kasubsi Pengamanan Melyadi Mulya.
"Malam ini kami menggeledah kamar hunian secara mendadak demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas," kata Kepala Lapas Padang Junaidi Rison di Padang, Selasa malam.
Ia menerangkan penggeledahan malam itu dilakukan terhadap satu kamar narapidana yang dipilih secara acak, dengan jumlah penghuni mencapai 50 orang.
Puluhan narapidana yang menghuni kamar itu memiliki latar belakang berbagai kasus, mulai dari narkoba, pencurian, hingga kriminal lainnya.
"Semua narapidana dikeluarkan terlebih dahulu dari kamar lalu dikumpulkan di tengah lapangan, setelah itu petugas memeriksa seisi kamar," jelasnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas berlangsung sekitar satu jam, dengan menyisir seisi kamar serta pakaian milik narapidana.
Junaidi menyebutkan dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang berupa narkotika, ataupun alat-alat yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba.
Namun demikian, petugas mendapati sejumlah barang terlarang yang seharusnya tidak berada di lingkungan Lapas atau penjara.
Barang temuan itu berupa dua unit handphone, cas handphone, gunting, sendok besi, pinset, botol parfum, dan beberapa ruas kabel.
"Semua barang temuan itu langsung kami sita untuk dimusnahkan, karena barang-barang itu tidak seharusnya ada di dalam Lapas," tegasnya.
Junaidi menyatakan kegiatan penggeladahan yang sifatnya mendadak itu akan terus digencarkan oleh Lapas Padang sebagai upaya membersihkan penjara dari peredaran narkoba.
Karena jika didapati narkoba atau benda lain yang berkaitan, maka ha; itu akan menjadi indikasi bagi pihaknya bahwa peredaran narkoba telah terjadi.
"Untungnya dalam penggeledahan yang kami lakukan malam ini tidak ditemukan adanya narkoba atau benda lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Ia selaku pimpinan telah memberi peringatan keras kepada seluruh petugas Lapas Padang agar tidak main-main atau terlibat dalam permasalahan narkoba.
Bahkan seluruh pejabat struktural Lapas Padang baru saja menandatangani nota kesepahaman pada Senin (20/10), yang menyatakan komitmen serta integritasnya dalam melaksanakan tugas.
"Jika masih ada pegawai yang terlibat atau membantu peredaran narkoba pasti akan dijatuhi sanksi berat, kami tidak akan menutup-nutupi," jelasnya.
Ia memandang praktik tercela dari seorang oknum ibarat pengkhianat yang akan merusak segala kerja keras serta refomasi yang telah dilakukan oleh Pemasyarakatan selama ini.
