Pembelian listrik di Sumbar naik 127 juta kWh selama program diskon

id Diskon listrik,diskon tarif listrik, pln sumbar, pln uid sumbar

Pembelian listrik di Sumbar naik 127 juta kWh selama program diskon

Salah seorang warga mengisi token listrik di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (14/3/2025). PT PLN (Persero) UID Sumbar mencatat pembelian token listrik di provinsi itu meningkat 127,3 juta kWh selama program diskon listrik 50 persen periode Januari-Februari 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pembelian token listrik oleh masyarakat di provinsi ini mengalami peningkatan hingga 127,3 juta kWh selama program diskon listrik 50 persen periode Januari-Februari 2025.

"Untuk pembelian token pada Januari ada peningkatan 64.313.417 kWh dan pada Februari 63.087.098 kWh," kata General Manager PLN UID Sumbar Ajrun Karim, di Padang, Jumat.

Berdasarkan data, total pembelian token listrik Januari 2025 tercatat 168.782.645 kWh atau meningkat dari pemakaian bulan yang sama pada 2024 sebesar 104.469.228 kWh. Sementara pada Februari 2025 total pembelian sebanyak 163.723.341 kWh, atau meningkat dari periode Februari 2024 sebesar 100.636.243 kWh.

Tingginya pemakaian listrik selama dua bulan tersebut membuktikan bahwa masyarakat di Sumbar cukup antusias dalam menanggapi salah satu program stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah melalui PLN.

Selain peningkatan pembelian token, kata dia, masyarakat juga antusias untuk melakukan penambahan daya listrik maupun pasang baru selama program diskon periode dua bulan terakhir. PLN berharap adanya stimulus berupa diskon tarif listrik bisa memicu peningkatan ekonomi di Ranah Minang.

"PLN berharap adanya diskon tarif listrik ini maka masyarakat bisa memanfaatkan dan membantu pertumbuhan ekonomi daerah," kata dia pula.

Izul (32), salah seorang warga Kota Padang mengatakan stimulasi ekonomi berupa pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan berturut-turut sangat membantu masyarakat terutama para pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

"Sangat terbantu sekali dengan adanya diskon tarif listrik ini. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat di tengah keadaan ekonomi yang tidak begitu stabil," kata Izul.

Pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan yakni pada Januari-Februari 2025 merupakan upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.