Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat sangat mendukung kenaikan kelas Kantor Imigrasi kelas I non TPI Agam yang saat ini beroperasi di pusat Lubuk Sikaping untuk meningkatkan layanan.
Bupati Pasaman Sabar AS di Lubuk Sikaping, Kamis mengatakan akan memberikan rekomendasi kenaiakan kelas kantor imigrasi kelas I Non TPI Agam menjadi Kelas III Pasaman.
"Kita selalu memberikan dukungan penuh kepada kantor Imigrasi kelas I Non TPI Agam di Pasaman dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Kenaikan kelas ini kita akan dukung penuh lagi dan berikan rekomendasi bagi kantor imigrasi kelas I Non TPI Agam di Pasaman," ungkap Sabar AS.
Sebelumnya kata Sabar AS Pemkab Pasaman sudah memberikan hibah tanah seluas 1.100 meter persegi dan bangunan seluas 313 meter persegi yang saat ini sudah digunakan layanan kantor imigrasi kelas I Non TPI Agam di Pasaman.
"Peningkatan kelas ini bisa menjadi sebagai tantangan agar dapat memberikan pelayanan maksimal kedepannya," harapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Agam Budiman Hadiwasito menyebutkan, usulan peningkatan status seiring pertumbuhan ekonomi, bertambahnya populasi penduduk diperlukan penguatan fungsi pengawasan.
"Ini mengingat tingginya populasi penduduk, serta kerawanan meningkat dengan adanya rencana operasi Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis di Kabupaten Pasaman Barat yang nantinya berstatus Internasional, maka perlu meningkat pengawasan keimigrasian," jelas Budi.
Budi sangat apresiasi dukungan Bupati Pasaman dengan memberikan rekomendasi atas kenaikan kelas kantor imigrasi kelas I Non TPI Agam menjadi kelas III Pasaman.
"Ini tentu sangat membanggakan. Kedepan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman, dan daerah Kabupaten tetangga dari Sumut serta Riau dapat memudahkan urusannya," katanya.