Padang (ANTARA) - Kajati Sumatra Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih memberikan pelajaran anti korupsi kepada puluhan siswa di SMAN 1 Padang lewat program "Jaksa Mengajar" pada Rabu (12/2) .
"Hari ini program Jaksa Mengajar kembali kami lanjutkan dengan materi Pendidikan Anti Korupsi kepada para siswa," kata Yuni usai mengajar di Padang.
Ia mengatakan total ada sepuluh kelas di SMAN 1 Padang yang diajarkan hari itu, sembilan kelas lainnya diajar oleh pejabat Kejati Sumbar yang lain.
Yuni menceritakan kegiatan belajar-mengajar di kelas berlangsung dengan seru dan komunikatif, dimana materi disampaikan dengan metode yang sederhana.
"Materinya memang pendidikan anti korupsi, tapi kami tidak membahas pasal per pasal atau peraturan yang berat kepada siswa," jelasnya.
Ia mengatakan nilai yang ingin ditanamkan oleh Kejati Sumbar kepada para siswa dari materi adalah pentingnya berlaku jujur dalam setiap beraktivitas.
"Berlaku jujur itu penting dalam kehidupan, tidak perlu muluk-muluk, cukup dimulai dari rutinitas dan aktivitas sehari-hari," kata Yuni di hadapan para siswa.
Ia mencontohkan seperti jujur dalam melakukan absensi dan kehadiran di sekolah, atau jujur ketika belanja di kantin atau warung.
"Kejujuran seperti itu harus terus ditanamkan sejak dini sehingga menjadi kebiasaan ketika sudah lulus dan memasuki dunia kerja nanti," jelasnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh Kejati Sumbar itu disambut baik oleh pihak SMAN 1 Padang, dan diikuti dengan serius oleh para siswa.
Pada bagian lain, Yuni memastikan pihaknya masih terus bersemangat dalam menjalankan program Jaksa Mengajar di Sumbar.
Jaksa Mengajar adalah program khusus yang digagas langsung oleh Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, program ini dikenalkan pertama kali pada Desember 2024.
Jaksa Mengajar menjadi wadah bagi para siswa SMA untuk mengakses pendidikan serta wawasan hukum secara langsung dari Kejati Sumbar.
Yuni punya istilah kalau program tersebut adalah sedekah mengajar, karena semua kegiatan dilakukan secara swadaya dan diberikan secara cuma-cuma kepada para siswa.
Dalam pelaksanaannya, Jaksa akan mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan secara langsung.
Program ini dilakukan sebagai jam pelajaran tambahan kepada peserta didik, sehingga tidak menganggu proses belajar-mengajar formal yang ada di setiap di sekolah.
Yuni yang pernah menjadi Wakil Kejati Banten menceritakan program tersebut hadir atas dasar keprihatinan pihaknya terhadap berbagai fenomena yang membayangi generasi muda saat ini, termasuk Sumbar.
Seperti masalah penyalahgunaan narkotika, tawuran, geng motor, judi dalam jaringan (judi online), aksi kekerasan, risak (bullying), dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.