Linda Prihatinkan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

id Linda Prihatinkan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Jakarta, (Antara) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus kekerasan yang dialami kaum perempuan dan juga anak-anak. "Sangat prihatin melihat berita di berbagai media tentang kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami perempuan dan anak," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Rabu. Dia menjelaskan, data kekerasan yang dihimpun melalui Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari seluruh unit-unit layanan di tingkat provinsi dan kabupaten-kota, menunjukkan adanya fluktuasi jumlah kasus kekerasan. Jika pada tahun 2010 kasus yang dilaporkan sebanyak 15.648 kasus, maka pada tahun 2011 sebanyak 11.089 kasus dan pada tahun 2012 sebanyak 18.718 kasus. Linda juga menambahkan bahwa fluktuasi naik turunnya jumlah kasus yang dilaporkan ini perlu dicari penyebabnya. "Apakah karena masih belum optimalnya penerapan Sistem Pencatatan dan Pelaporan atau aparat di lapangan masih belum seluruhnya melaporkan atau memang terjadi keengganan masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialaminya, atau di wilayah mereka belum ada lembaga yang menyediakan layanan," katanya. Dari data tersebut, dicatat bahwa tidak terjadi tren perubahan yang signifikan dari karakteristik korban kekerasan dari tahun ke tahun. Sebagai contoh data tahun 2012 korban terbesar adalah perempuan sebanyak 86 persen, korban berusia anak 35 persen dan usia di atas 25 tahun atau perempuan dewasa 46 persen. Selanjutnya, data yang dihimpun melalui Bagian Pengaduan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan adanya peningkatan kasus pengaduan masyarakat khususnya perempuan dan anak korban kekerasan. Antara lain dari 57 kasus pada tahun 2010, menjadi 262 kasus pada tahun 2011 dan meningkat lagi menjadi 275 kasus pada tahun 2012. Peningkatan kasus pengaduan tersebut juga diikuti dengan adanya pengaduan berulang. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.