Bogor, (Antara) - Kepala Pusat dan Informasi (Kapus Pinmas) Rudi Subiyantoro menyatakan prihatin terkait minimnya jumlah tenaga statistisi (ahli statistik) di Kementerian Agama (Kemenag), sehingga untuk memenuhi pengelolaan data masih memanfaatkan para tenaga sarjana agama.
"Tenaga statistisi sesungguhnya salah satu ujung tombak bagi Kementerian Agama, sebab jika pelayanan data dan informasi semakin baik maka hasilnya dapat dijadikan bahan pengambil kebijakan besarnya anggaran di kementerian itu," kata Rudi pada pembukaan pembinaan jabatan fungsional statistisi di Bogor, Rabu malam.
Hadir pada acara tersebut Kepala Bidang Data Pinmas Sulistyowati, Kepala sub Bidang Data Pendidikan Taofik Hidayat, Kepala sub Bidang Data Keagamaan Sutadji dan 78 peserta dari 33 provinsi.
Kemenag, lanjut dia, kini sedang mengembangkan sistem e-government (e-gov). Itu artinya kementerian tersebut dalam mengembangkan program-programnya mulai perencanaan hingga implementasi di lapangan, harus berbasis teknologi informasi. Tentu saja unsur keterbukaan atau transparansi harus dikedepankan.
Jika dikaitkan dengan kegiatan pembinaan jabatan fungsional statistisi, kata dia, maka ke depan seluruh aktivitas kementerian dapat diketahui publik. Publik harus dapat merasakan sejauh mana pelayanan yang diberikan dari kementerian agama.
"Ini merupakan tantangan bagi para aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Rudi.
Namun di sisi lain ia menjumpai bahwa satuan kerja (satker) di beberapa daerah dengan tenaga statistisi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Tenaga statistisi, dengan keahlian yang dimiliki, kerap cepat dipindah ke bidang lain. Sementara tenaga penggantinya tak tersedia cukup baik. "Terus terang, saya prihatin ini," katanya.
Menghadapi kenyataan itu, ia mengaku bahwa pelayanan pengelolaan data masih memanfaatkan tenaga sarjana agama sampai saat ini, kemudian menjadi merepotkan para pengelola data secara menyeluruh.
Untuk itu pula maka peserta yang ikut pada kegiatan pembinaan jabatan itu dapat memanfaatkan waktunya agar benar-benar dapat memahami materi yang disampaikan para narasumber.
"Saya harapkan peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan ini dengan serius," pintanya.
Kegiatan ini, menurut Kepala Bidang Data Pinmas Sulistyowati dimaksudkan untuk memberi pencerahan kepada para statistisi akan eksistensi jabatan fungsional mereka.
Dewasa ini, para statistisi dan calon statistisi juga merasa prihatin lantaran proses pengurusan jabatan fungsional kadang menghadapi kendala. Untuk itulah perlu adanya komunikasi dengan instansi pembina jabatan fungsional statistisi.
Instansi pembina jabatan fungsional yang dimaksud adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai institusi yang menetapkan surat keputusan (SK) terhadap persetujuan atau pengangkatan bagi para ANS.
Statistisi adalah orang yang ahli dalam bidang statistika. Jabatan fungsional statistisi adalah jabatan yang diberikan kepada ASN.
Tugas Pokok Fungsional Statistisi adalah melakukan pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyebarluasan dan analisis data serta pengembangan metode statistik.
Dasarnya adalah KEPMENPAN NO.37/KEP/M.PAN/4/2003 tanggal 7 April 2003 tentang Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya. Juga, Keputusan Bersama Kepala BPS dan Kepala BKN No 003/KS/2003 Dan No 25 Tahun 2003 Tanggal 30 Juni 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya. (*)
