Linda Prihatinkan Kasus Remaja Penyiram Air Keras

id Linda Prihatinkan Kasus Remaja Penyiram Air Keras

Jakarta, (Antara) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengaku prihatin pada kasus penyiramaan air keras terhadap penumpang bus PPD-213 jurusan Kampung Melayu-Grogol yang melibatkan pelajar sekolah. "Saya sangat prihatin mendengar kasus tersebut," kata Linda Amalia Sari Gumelar ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa. Linda menambahkan, kasus penyiraman air keras oleh seorang pelajar menunjukkan kekerasan di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut kata Linda, menjadi masalah bersama yang harus dituntaskan oleh semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, pihak sekolah maupun orang tua. "Peran orang tua dalam kasus kekerasan yang melibatkan anak remaja sangat strategis, karakter seorang anak terbentuk di rumah dan di lingkungan terdekatnya temasuk sekolah. Karena itu orang tua harus mengawasi tumbuh kembang anak dengan seksama," katanya. Demikian juga halnya dengan pihak sekolah, Linda meminta peran aktif para pengajar untuk mengawasi siswa dan memberikan pendampingan. Sementara itu, peran pemerintah, tambah Linda, menyediakan saana dan prasarana bagi para pelajar agar dapat menyalurkan energi mudanya dengan positif, misalkan membangun lebih banyak gedung olah raga. Sebelumnya, seorang pelajar menyiramkan air keras melukai 14 orang penumpang PPD 213 saat bus berhenti di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (4/10) sekitar pukul 06.05 WIB. Akibatnya siram air keras, dua orang penumpang terluka parah pada bagian wajah, sedangkan 11 orang lainnya luka pada bagian tubuhnya. Petugas Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku penyiraman air keras, RN alias Tompel di Perumahan Villa Mutiara Gading Kebalen Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/10). Petugas menduga Tompel menyiramkan air keras bermotif dendam karena pernah disiram air keras oleh pelajar lain. (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.