Kemenkumham Sumbar Konsultasi ke KPKNL Bukittinggi optimalkan pengelolaan Barang Milik Negara

id Kemenkumham Sumbar

Kemenkumham Sumbar Konsultasi ke KPKNL Bukittinggi optimalkan pengelolaan Barang Milik Negara

Padang (ANTARA) - Tiim Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi. Ramelan Suprihadi menyambangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bukittinggi pada Selasa (30/4).

Kunjungan Ramelan bersama tim itu disambut baik oleh Kepala KPKNL Bukittinggi Andi Soegiri, untuk konsultasi dan koordinasi beberapa hal yaitu terkait penghapusan Barang Milik Negara (BMN).

Ramelan mengatakan BMN itu berupa konstruksi dalam pengerjaan (KDP) pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pasaman dan perencanaan pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi.

"Kanwil kemenkumham Sumbar ingin mengetahui sejauh mana proses tahapan demi tahapan yang akan dilalui guna pemanfaatan ataupun penghapusan barang milik negara sehingga berjalan secara efektif," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan pencatatan dari Kemenkumham Sumbar terkait pelelangan BMN terhadap KDP Lapas Wanita Pasaman tersebut dengan nilai perolehan sebesar Rp. 2.810.836.950.

Terkaot hal tersebut, Andi menanggapi bahwa Proses lelang yang akan dilaksanakan dengan ketentuan pencatatan limit sebesar Rp 36.360.000, berdasarkan dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-36/MK.06/KNL.03.01/2024 tanggal 26 Maret 2024.

Ia menambahkan pengelola keuangan dan BMN segera menyiapkan dan melengkapi dokumen usulan lelang dan mengupload data dukung usulan lelang melalui website lelang www.portal.lelang.go.id secepat mungkin.

Pada bagian lain, Ramelan juga mengatakan perencanaan pemanfaatan Eks Lapas Bukittinggi yang akan dikelola oleh pihak ketiga dimana lokasi Eks Lapas tersebut berada pada Jl Perintis Kemerdekaan yang mana merupakan jantung kota Bukittinggi.

Sayangnya saat ini BMN tersebut dalam kondisi idle, sehingga penting upaya optimalisasi aset yang idle tersebut dengan jumlah dan nilai aset negara yang cukup besar.

Karena berpotensi untuk dapat dioptimalkan memberikan kontribusi terhadap negara dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan sosial.

Dalam diskusi tersebut Andi memberikan usulan agar pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sumbar segera menyurati KPKNL untuk mengajukan permohonan penilaian sewa Eks Lapas Bukittinggi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diskusi yang dilangsungkan selama 2 (dua) hari yang dimulai dari Senin (29/4) hingga Selasa tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Hasran Sapawi, dan Kepala Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Vina Syafrudin.