Jakarta, (Antara) - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Vanny Rossyane atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. "Iya memang ada penangkapan seorang perempuan semalam atas kepemilikan sabu," kata Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Polri, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa. Meski demikian, pihaknya enggan menyebutkan temuan barang bukti dalam penangkapan tersebut. Vanny yang merupakan mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman ini ditangkap di Hotel Mercure kamar 917, Hayam Wuruk, Jakarta pada Senin (16/9) pukul 21.15 WIB. Hingga saat ini, menurut dia, Vanny masih diperiksa tim penyidik. "Saat ini dia masih diperiksa," katanya. (*/jno)
Berita Terkait
KKP benarkan tiga pegawainya penumpang pesawat ATR 42-500 yang hilang
Minggu, 18 Januari 2026 5:50 Wib
KKP benarkan pesawat ATR hilang di Maros merupakan pesawat patroli
Sabtu, 17 Januari 2026 18:33 Wib
Kemenhaj benarkan seorang warga Padang jalan kaki untuk tunaikan haji
Sabtu, 17 Januari 2026 17:53 Wib
Pengeroyokan di Kalibata, Polda Metro Jaya benarkan dua orang tewas
Jumat, 12 Desember 2025 12:24 Wib
Polres Jaksel benarkan pembunuh Alvaro meninggal dalam tahanan
Senin, 24 November 2025 17:59 Wib
Polda Metro Jaya benarkan penangkapan Onad terkait narkoba
Jumat, 31 Oktober 2025 13:00 Wib
TNI AL benarkan satu pecatan prajurit terlibat penyekapan di Tangsel
Selasa, 21 Oktober 2025 10:48 Wib
PSI benarkan anak Gubernur Mahyeldi ditunjuk jadi Plt Ketua PSI Sumbar
Kamis, 16 Oktober 2025 16:40 Wib
