Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) membenarkan pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, meninggal dalam tahanan.
Pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI).
"Meninggal sudah di dalam tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Satlat Brimob Gunung Putri, Senin.
Nicolas mengatakan sebelumnya pihaknya sudah meminta keterangan keluarga korban dan tahanan. Adapun kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk didalami lebih lanjut.
"Di Polda dengan Polres intinya ditangani unit pelayanan perempuan dan anak PPA Polres," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tiri dari bocah laki-laki tersebut.
"Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 dan sempat berencana untuk bercerai.
Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia.
Polsek Pesanggrahan menyatakan tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro itu juga sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memberikan banyak keterangan terkait penyebab meninggalnya korban karena masih dilakukan pendalaman.
Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari dan tidak tersimpan menjadi salah satu kendala dalam pencarian anak tersebut.
Selain itu, keluarga juga melaporkan hilangnya Alvaro tidak tepat pada hari kejadian itu berlangsung.
Akan tetapi, polisi terus berupaya mencari informasi yang masuk dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, dan pesan langsung atau direct message (DM) pada media sosial Instagram, serta saluran aduan Kapolsek.
Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.
:
