Padang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Sumbar menyatakan bahwa pengaturan rute untuk kebijakan jalan satu arah pada jalur Padang-Bukittinggi dan sebaliknya pada mudik 2024 di Sumatera Barat berubah sesuai Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024.
Rute aturan jalan satu jalur di Sumbar berubah
