Bupati Pesisir Selatan tegaskan pejabat daerah mesti paham tupoksi

id Bupati Pesisir Selatan,Berita pessel,Berita sumbar

Bupati Pesisir Selatan tegaskan pejabat daerah mesti paham tupoksi

Pelantikan 266 pejabat administratif dan fungsional di Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat 22 Maret.

Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar menegaskan pejabat daerah mesti memahami tupoksi masing-masing, sehingga capaian kinerja menjadi optimal.

Sejauh ini masih ada pejabat yang kurang paham tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Padahal aparatur bertanggungjawab mencari solusi terkait tantangan dan masalah pembangunan yang kian kompleks.

"Kita digaji untuk mewujudkan pembangunan itu, bukan mencari pembenaran atas ketidak Tahuan dalam bekerja," tegas bupati dalam arahannya saat melantik 266 pejabat daerah di Painan, Jumat 22 Maret.

Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska, segenap staf ahli, asisten dan kepala perangkat daerah serta para undangan lainnya.

Adapun 266 orang pejabat yang dilantik itu antara lain pejabat administrator, pengawas, dan kepala UPT Puskesmas, UPT Kepala Sekolah SD dan SMP.

Pejabat Fungsional Tertentu Auditor serta Pejabat Struktural UPTD PPA Dinas Sosial di aula utama Painan Convention Center, Jumat, 22 Maret 2024.

Pelantkan juga disertai penandatanganan Pakta Integritas sebagai bukti komitmen, penilaian kinerja dan salah satu landasan evaluasi terhadap pejabat daerah.

Bupati melanjutkan drinya menekankan agar para pejabat daerah maupun yang dilantik agar benar-benar mengerti dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Kemudian menjadikan setiap butir isi Pakta Integritas itu sebagai acuan dalam bekerja, sehingga apa yang diamanahkan negara dapat dilaksanakan dengan baik.

"Saya berharap agar pakta intergritas yang barusan saudara ikrarkan jadi acuan dan pedoman" sebutnya.

Badan pertimbangan jabatan dan pangkat bakal memantau kinerja setiap pejabat daerah. Capaian kinerja mesti berorientasi pada target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Karena itu RPJMD merupakan pedoman bagi setiap aparatur daerah dalam bekerja. Setiap perencanaan yang dibuat harus berorientasi pada target yang telah ditetapkan dalam kitab pembangunan itu.

"Alhamdulillah, kami terima kasih juga pada teman-teman aparatur daerah terkait kinerja IPM kita yang naik kelas, dari kategori sedang ke kategori 'tinggi.' Ini patut saya apresiasi," tutur bupati.

Bupati menyampaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berada pada kategori tinggi sejak 2021.

Lompatan kriteria itu seiring dengan semakin membaiknya kualitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat yang ditandai naiknya pengeluaran per kapita. Ketiganya merupakan komponen pembentuk IPM.

Badan Pusat Statistik (BPS mencatat hingga 2020 IPM Pesisir Selatan 69,90 atau dengan kategori sedang, karena pola pembangunan yang belum terlalu berorientasi pada pelaku atau subjek pembangunan (masyarakat).

Kemudian pada 2020 terjadi lompatan pada 70,08, sekaligus menempatkan IPM daerah itu berada pada kategori tinggi dan pada 2023 tumbuh 72,24, seiring berubahnya orientasi pembangunan yang kini lebih pada pelaku.

Bahkan pemerintah kabupaten dalam RPJMD 2021-2026 telah menetapkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai arus utama pembangunan, namun tanpa mengabaikan infrastrukur.

UNDP mengusulkan pendekatan alternatif dalam memahami pembangunan. Mereka menggambarkan pembangunan dengan pertimbangan tiga aspek, umur panjang dan kesehatan yang baik, pengetahuan serta standar hidup yang layak.

Dengan begitu fokus kembali pada manusia sebagai tujuan utama pembangunan, bukan hanya sebagai faktor produksi. Pendekatan ini menekankan pentingnya distribusi kesejahteraan dalam kebijakan pembangunan.

Secara umum di Indonesia evaluasi kemajuan pembangunan manusia selalu mengikuti model UNDP. Kemajuan pembangunan manusia di tingkat nasional diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia.

IPM menjadi instrumen sangat berguna bagi pemerintah, akademisi dan industri swasta. Ia dianggap mampu memberi pandangan yang luas terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah dalam konteks yang relevan.

Di lingkup pemerintahan, IPM menjadi dasar untuk menentukan alokasi dana umum bagi daerah. Selain itu juga digunakan sebagai alat evaluasi terhadap pemerintah dalam menilai kinerja pembangunan dalam periode tertentu.

Dalam dunia akademis, para ekonom dan ilmuwan sosial menggunakan IPM untuk mendukung penelitian. IPM menjadi variabel model matematis di berbagai penelitian, baik sebagai dependen maupun independen.

Sektor swasta juga memanfaatkan IPM dalam pengambilan keputusan seperti kebijakan investasi. IPM dapat memberikan gambaran tentang kualitas sumber daya manusia dalam

suatu ekonomi.

"Ya, baik sebagai faktor produksi maupun konsumen akhir," jelas Kepala BPS Sumatera Barat Sugeng Arianto.