DPRD Agam sahkan APBD 2026 sebesar Rp1,35 triliun, defisit Rp47,5 miliar

id DPRD Agam,APBD 2026,Bupati Agam Benni Warlis ,Agam, Sumatera Barat

DPRD Agam sahkan APBD 2026 sebesar Rp1,35 triliun, defisit Rp47,5 miliar

Ketua DPRD Agam Ilham didampingi Bupati Agam Benni Warlis dan Wakil Ketua DPRD Agam Muhammad Risman menandatangani nota kesepakatan APBD 2026, Minggu (30/11). Dok ANTARA/HO/DPRD Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat bersama pemerintah daerah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2026 sebesar Rp1,35 triliun.

Persetujuan Rencana APBD itu digelar dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Agam Ilham dan didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Muhammad Risman di aula utama DPRD setempat, Minggu (30/11).

Ketua DPRD Agam Ilham di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan dalam Rencana APBD tersebut rencana pendapatan sebesar Rp1,35 triliun dan belanja Rp1,40 triliun.

"Defisit APBD sebesar Rp47,5 miliar pada 2026," katanya.

Ia mengatakan adapun struktur pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp219 miliar, pendapatan transfer Rp1,13 triliun.

Sementara belanja daerah meliputi belanja operasi Rp1,18 triliun, belanja modal Rp46 miliar, belanja tidak terduga Rp5,4 miliar dan belanja transfer Rp164 miliar.

Sebelum nota kesepakatan disepakati, masing-masing dari tujuh fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat akhir fraksi diantaranya, Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP dan Fraksi Golkar, Hanura, PBB dan PKB.

Sementara Bupati Agam Benni Warlis, mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2026 merupakan kerja bersama seluruh komponen pemerintahan yang dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta komisi terkait.

Ia mengapresiasi anggota DPRD Agam atas persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Keputusan tersebut bagian penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

"Kita berharap seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Agam," katanya.

Setelah disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.