Lapas Bukittinggi gelar pelatihan keterampilan untuk warga binaan

id Pelatihan warga binaan,Lapas Bukittinggi gelar pelatihan keterampilan,pelatihan keterampilan untuk warga binaan,keteramp

Lapas Bukittinggi gelar pelatihan keterampilan untuk warga binaan

Kepala Lapas Bukittinggi Herdianto bersama perwakilan pihak ketiga pembina keahlian untuk Warga Bina Pemasyarakatan (WBP) menunjukkan surat perjanjian pelatihan keterampilan 2024, Jumat (8/3/2024). Antara/Altas Maulana. 

Bukittinggi,- (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan pelatihan keterampilan kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka program pembinaan narapida pada 2024.

"Pelatihan ini adalah dalam rangka mewujudkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar mereka mempunyai keahlian keterampilan atau life skill sehingga bisa diterapkan ketika di masyarakat nanti," kata Kepala Lapas Bukittinggi Herdianto, di Bukittinggi, Jumat.

Ia menyebutkan, sebanyak 40 warga binaan yang terdiri dari 20 orang peserta pelatihan magot dan 20 orang peserta pelatihan menjahit yang secara resmi dimulai dengan program terjadwal.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak dan pemasangan kartu tanda peserta pelatihan.

"Kepada para peserta agar memanfaatkan pelatihan dengan semaksimal mungkin dan benar-benar menyerap ilmu yang diberikan para instruktur dengan baik," katanya.

Menurutnya lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu wadah pembinaan narapidana juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi narapidana.

Ia mengatakan, Lapas Bukittinggi memberikan program pembinaan kerohanian dan kemandirian berupa pelatihan berbagai keterampilan dan bimbingan kerohanian sebagai bekal bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat.

"Agar terjadi perubahan yang signifikan baik dari sikap maupun tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat maka perlu dilakukan pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan pelatihan kerja mandiri," ujarnya.

Ia menegaskan lapas adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia.

"Jika pada awal pembentukannya bernama penjara dimaksudkan untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan dan sejak tahun 1964 nama penjara diganti menjadi Lembaga Pemasyarakatan, maka fungsinya tidak lagi semata mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana," sebutnya.

Lapas menjadi tempat terpidana yang dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah diterapkan. ***2***