Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tata niaga gambir untuk mengatur standarisasi kualitas dan harga gambir.
"Sekarang kita sedang menggodok aturan turunan dari Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan berupa Pergub Tata Niaga Gambir," katanya di Padang, Selasa.
Ia menyebut Pergub itu untuk menjaga simbiosis mutualisme antara petani dan industri. Petani untung, perusahaan juga tidak rugi.
Menurutnya ada banyak yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir ini. Pertama, pasar gambir ini hanya satu negara tujuan, yakni India. Sedangkan Sumbar juga merupakan daerah produsen utama dari produk tersebut, di beberapa daerah lain juga ada, tapi jumlah produksinya tak sebanyak dari Sumbar.
Untuk itu ia menilai gambir lebih cocok digolongkan pada produk spesifik, bukan produk unggulan daerah.
"Gambir adalah produk spesifik Sumatera Barat, maka dibutuhkan aturan yang jelas dalam perdagangannya," katanya.
Menurut dia, dalam membuat aturan itu diperlukan pendalaman lebih lanjut agar bisa mengakomodasi semua pihak.
Selama ini, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis, seperti belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, Novrial menyebut dalam menyusun Pergub Tata Niaga Gambir perlu mengakomodasi semua pihak.
Ia mengatakan sekarang Pemprov Sumbar sudah menerima masukan dari petani, pedagang pengepul, eksportir gambir dan pabrik industri gambir.
Novrial menyebut sekarang rantai tata niaga gambir itu masih sangat panjang. Ada petani, pengepul satu sampai tiga. Baru tiba pada industri. Kondisi itu jelas dapat menekan harga sampai di petani.
"Hasil pantauan kita, rantainya dari petani, pengepul satu sampai tiga. Baru sampai ke industri. Kondisi ini jelas menekan harga pada petani. Ke depan, bagaimana petani ini bisa langsung ke industri,"katanya.
Selain itu dengan adanya standar kualitas dan standar harga akan sangat menguntungkan petani. Petani bisa tahu harga di pedagang, begitu juga dengan standar kualitas yang harus mereka jaga.
"Selama ini industri tidak salah, petani juga tidak salah dengan kualitas produknya karena memang tidak ada aturannya,"ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumbar susun Pergub tata niaga gambir
Berita Terkait
Terkait Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat Lagi
Kamis, 9 Mei 2024 7:26 Wib
Program Superstar : PLN UID Sumbar menghadirkan GM dari masa ke masa
Rabu, 8 Mei 2024 20:15 Wib
Gubernur Sumbar: TMMD upaya wariskan semangat bela negara
Rabu, 8 Mei 2024 19:00 Wib
Pemkot Sawahlunto periksa kesehatan korban bencana ke rumah dan posko pengungsi
Rabu, 8 Mei 2024 18:57 Wib
Empat siswa Padang Panjang ikuti seleksi Paskibra tingkat Sumbar
Rabu, 8 Mei 2024 17:34 Wib
KPU Pasaman Barat seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 11 kecamatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:04 Wib
Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON
Rabu, 8 Mei 2024 17:03 Wib
Wali Kota Solok ajak pemuda bersatu dan bersinergi membangun kota
Rabu, 8 Mei 2024 16:16 Wib