BKSDA Sumbar pasang dua kandang jebak evakuasi harimau sumatera

id BKSDA Sumbar,Berita sumbar,Berita agam

BKSDA Sumbar pasang dua kandang jebak evakuasi harimau sumatera

Petugas BKSDA Sumbar sedang memasang kandang jebak. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memasang dua unit kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae yang beberapa kali muncul di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

"Dua kandang jebak kami pasang di Nagari atau Desa Ladang Panjang pada Rabu (3/1) dan Malampah Barat pada Kamis (4/1), dengan jarak sekitar empat kilometer," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Antoni Vebri didampingi Kepala Resor Konservasi Wilayah I Panti BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, Jumat.

Ia mengatakan, kandang jebak itu dipasang di lokasi ternak warga dimangsa satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sedangkan satu kandang jebak lainnya dipasang di lokasi munculnya satwa tersebut. Pemasangan kandang jebak juga melibatkan Centre for Orangutan Protection (COP), Tim Pagari Anak Nagari (PAGARI) Salareh Aia Kabupaten Agam, Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan masyarakat setempat.

"Kita juga memasang kamera jebak di lokasi kandang tersebut untuk memantau keberadaan satwa tersebut saat mendekati kandang," katanya.

Ia menambahkan, pemasangan kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatera yang sering muncul di daerah tersebut beberapa minggu lalu.

Sebelumnya, BKSDA Sumbar juga telah melakukan penghalauan satwa tersebut dengan bunyi-bunyian beberapa hari.

Namun satwa tersebut masih muncul dan memangsa ternak warga, sehingga dilakukan evakuasi.

"Evakuasi tersebut merupakan langkah terakhir saat penanganan interaksi negatif atau konflik satwa dengan manusia," katanya.

Ia mengakui, penanganan konflik tersebut melibatkan belasan petugas dari Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW I BKSDA Sumbar, Resor Konservasi Wilayah I Panti, Resor Konservasi Wilayah II Maninjau dan lainnya.

Tentunya ia berharap pada masyarakat untuk membatasi aktivitas di daerah lokasi pasangan kandang jebak, membatasi ke kebun pada jam tertentu dan tidak melakukan aktivitas di malam hari.