Kepala Kemenkumham Sumbar ikuti Rakor capaian kinerja pengembangan SDM 2023

id Kemenkumham Sumbar,Berita sumbar

Kepala Kemenkumham Sumbar ikuti Rakor capaian kinerja pengembangan SDM 2023

Kepala Kemenkumham Sumbar ikuti Rakor capaian kinerja pengembangan SDM 2023

Padang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Haris Sukamto bersama Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi mengikuti kegiatan pembukaan kegiatan rapat koordinasi Capaian Kinerja Badan pengembangan Sumber Daya Manusia hukum dan HAM RI pada Senin (27/11).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Wakil Menteri, Kepala Badan Pengembangan SDM, Pelaksana harian Sekjen, Kelola Badan Strategi Kebijakan, perwakilan Kementerian dan Lembaga Negara RI, para Pimpinan Tinggi Pratama pada unit pusat, Kepala Kanwil serta Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham se-Indonesia.

"Berbagai hasil rapat serta arahan dari Menkumham RI terkait pengmbangan SDM akan kami aplikasikan di wilayah Sumbar," kata Haris Sukamto.

Ia mengatakan hasil dari kegiatan rakor itu sebagai bahan evaluasi tahun 2023 dan bahan pengajaran pendidikan serta pelatihan kompetensi pegawai kemenkumham tahun 2024.

"Kegiatan ini nantinya sebagai jalan rencana aksi BPSDM Hukum dan HAM RI serta peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan sumber daya manusia Kemenkumham RI," jelasnya.

Haris mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan SDM demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly meminta agar pengolahan dan pembangunan sumber daya manusia yang baik terutama pada pegawai Kemenkumham RI.

Ia juga mendorong peningkatan sumber daya manusia agar tidak hanya studi dalam negeri tapi keluar negeri untuk kemajuan Kemenkumaham RI berkelas dunia.

Jajaran Kemenkumham juga diminta mengevaluasi dan menghasilkan perencanaan yang matang dalam kegiatan ini dalam menghasilkan kementerian yang berkualitas.

Memberikan dukungan fasilitas serta anggaran kepada tempat pendidikan dan pelatihan terutama untuk sekolan ikatan dinas kementerian hukum dan HAM RI.