Sumatera Barat minta kabupaten/kota tingkatkan cakupan Program JKN

id JKN Sumatera Barat,peserta JKN,jaminan kesehatan nasional

Sumatera Barat minta kabupaten/kota tingkatkan cakupan Program JKN

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Hansastri. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya meningkatkan cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bisa mencapai 98 persen dari total penduduk pada 2024.

"Kita berharap seluruh masyarakat Sumbar bisa terlindungi oleh Program JKN. Karena itu seluruh pihak terkait harus serius untuk meningkatkan persentase capaian UHC JKN pada masing-masing kabupaten dan kota," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri di Padang, Rabu.

Saat memimpin rapat koordinasi tentang percepatan pencapaian cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) Program JKN, dia menyampaikan bahwa persentase peserta Program JKN di Sumatera Barat per 1 September 2023 masih di angka 91,12 persen, lebih rendah dari angka cakupan program secara nasional yang sudah 94,64 persen.

Namun demikian, dia mengatakan, Program JKN sudah mencakup lebih dari 95 penduduk di 11 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Menurut dia, cakupan Program JKN paling tinggi di Kabupaten Pasaman dengan jumlah peserta mencapai 102,78 persen dari total penduduk yang tercatat.

Cakupan Program JKN di delapan kabupaten di Sumatera Barat tercatat masih di bawah 95 persen, paling rendah di Kabupaten Solok (76,62 persen).

"Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, masih ada sejumlah daerah yang UHC masih di bawah persentase kepesertaan nasional seperti Kabupaten Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Dharmasraya, dan Kabupaten Solok," kata Hansastri.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat telah mengintegrasikan Program JKN dengan Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS).

"Pemerintah daerah di Sumbar melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan persentase besaran beragam, 20 persen sampai 80 persen untuk daerah biasa dan 30 persen hingga 70 persen untuk daerah tertinggal seperti Mentawai," ia menjelaskan.

Dia mengatakan bahwa upaya peningkatan cakupan program jaminan kesehatan membutuhkan dukungan dan peran aktif dari semua pihak.

"Perlu gerak bersama dari seluruh pihak agar keikutsertaan masyarakat dapat lebih dioptimalkan," katanya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II Eddy Sulistijanto Hadie menyampaikan bahwa hingga 1 September 2023 jumlah peserta Program JKN tercatat 262,7 juta jiwa atau 94,64 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang sebanyak 277,8 juta jiwa.

Di Provinsi Sumatera Barat, ia melanjutkan, jumlah peserta Program JKN tercatat 5,16 juta jiwa atau 91,12 persen dari total penduduk yang sebanyak 5,66 juta jiwa.

Eddy menyampaikan bahwa cakupan Program JKN harus terus ditingkatkan sampai manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.