Dukung kemudahan investasi di Sumbar, PLN jamin pasokan listrik surplus dan andal

id PLN, pasokan listrik Sumbar aman, andal, dukung investasi

Dukung kemudahan investasi di Sumbar, PLN jamin pasokan listrik surplus dan andal

GM PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho memaparkan ketersediaan tenaga listrik Sumbar. (ANTARA/HO-PLN)

Padang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat hadir pada sosialisasi Regulasi Sertifikasi Dan Perizinan Bidang Ketenagalistrikan yang ditaja oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar di Aula Kantor gubernur pada 28 Agustus 2023.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy. Pada sambutannya, Audy menyampaikan bahwa saat ini listrik merupakan prioritas yang sangat penting dan harus diperhatikan bersama, termasuk risiko-risiko yang akan terjadi untuk pembangunan atau pemasangan yang tidak sesuai standar.

‘’Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui pentingnya sertifikasi di bidang ketenagalistrikan. Memang sepatutnya yang terkait dengan energi dan kelistrikan ini dianggap sebagai High Risk sehingga perlu menjadi perhatian bersama, perlu dipastikan selalu dalam kondisi aman dan selamat,” sampai Audy pula.

Audy berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha atau pemilik usaha penyediaan tenaga listrik bisa mendapatkan informasi tambahan, pemahaman baru, serta pengetahuan yang relevan terkait kebijakan atau regulasi di bidang ketenagalistrikan.

Sosialisasi sejenis juga diharapkan bisa diadakan menyeluruh hingga kota-kota dan kabupaten lainnya di Sumbar, mengingat seluruh regulasi sertifikasi ketenagalistrikan penting dan dibuat untuk kebaikan bersama.

Herry Martinus, Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat selanjutnya menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi tentang standarisasi kompetensi serta keselamatan ketenagalistrikan, yakni Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akre­ditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

“Jelas ini adalah peraturan perundang-undangan di sektor ketenagalistrikan yang memang harus diketahui oleh masyarakat, terutama bagi sektor atau lembaga yang bergerak di bidang kelistrikan demi pembangunan yang aman lewat jaminan ketenagalistrikan yang berstandar nasional,” ungkapnya.

Sementara itu Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) dalam sambutannya mengatakan, PLN sangat mendukung regulasi sertifikasi dan perizinan bidang ketenagalistrikan sesuai undang-undang dalam upaya meningkatkan penggunaan listrik yang aman sesuai dengan standar.

Kondisi pasokan daya kelistrikan Sumbar, sebut Eric pula, saat ini surplus dan andal, yaitu total pasokan daya 777,25 MegaWatt (MW), beban puncak atau pemakaian maksimal rata-rata tertinggi 619,80 MW. Masih ada cadangan pasokan daya sebesar 157,45 MW atau 25,40%.

‘’PLN percaya, upaya pemerintah melalui sosialisasi ini juga berpengaruh positif pada kemudahan investasi dan peningkatan pembangunan di Sumbar. Dan PLN siap hadir dengan suplai daya dan pelayanan terbaik,” tambah Eric.

PLN, jelas Eric, siap untuk penambahan penggunaan listrik dalam jumlah besar, karena pasokan listrik keadaan andal dan surplus.

“Melalui sosialisasi bersama ini, pemerintah dapat memberikan informasi bagi masyarakat, pelaku usaha dan pemilik usaha penyediaan tenaga listrik mengenai regulasi perizinan kelistrikan yang berada di Sumbar. Sementara PLN menginformasikan dukungan penuh kami dan ketersediaan energi listrik yang siap,’’ lanjutnya.

Eric pun percaya diri mengatakan bahwa PLN bangga mendukung pertumbuhan Sumbar dengan hampir 50 persen pasokan energi listrik yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT).
GM PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho foto bersama dengan Wagub Audy Joinaldy usai membuka sosialisasi Regulasi Sertifikasi Dan Perizinan Bidang Ketenagalistrikan. (ANTARA/HO-PLN)


Baik itu berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM).*