Solok Selatan evaluasi data terpadu kesejahteraan sosial

id Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,Bupati Solok Selatan Khairunas ,Berita solsel,Berita sumbar

Solok Selatan evaluasi data terpadu kesejahteraan sosial

Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Taufik Efendi (tengah) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Firdaus Firman saat memimpin rapat koordinasi guna mengevaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama camat, Wali Nagari dan operator nagari di Padang Aro. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Kecamatan dan Nagari guna mengevaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar masyarakat yang sesuai kriteria terdata.

"Masih banyak masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTKS dan pemerintah Nagari serta Kecamatan mempunyai andil besar dalam pendataan sehingga dilakukan evaluasi bersama," kata Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Rabu.

Ia menginstruksikan sulaya pihak yang terlibat, yaitu jajaran nagari dan operator nagari untuk bisa memperbaharui data dan menyajikan data akurat.

Menurutnya, masyarakat Solok Selatan yang masuk dalam DTKS akan berkesempatan mendapatkan banyak program bantuan, dari pemerintah pusat, kabupaten, kecamatan dan lainnya.

Dalam proses pengusulan DTKS ke Kementrian Sosial katanya, data yang dihimpun oleh nagari akan dilakukan penginputan oleh operator Sikh-NG.

"Camat harus proaktif mengawasi masalah DTKS ini supaya tidak ada masyarakat yang memenuhi kriteria tertinggal dalam penginputan," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan jumlah masyarakat miskin di Kabupaten itu dalam DTKS sebanyak 76.100 jiwa atau 26.680 kepala keluarga.

Sejak Januari hingga Mei 2023 Dinas Sosial PMD Solok Selatan sudah melakukan pendampingan terhadap operator Sikh-NG dimasing-masing nagari dalam penginputan data.

Data per 17 April 2023, Solok Selatan telah mencatatkan penambahan DTKS sebanyak 1.075 jiwa.

Kemudian pada Mei 2023 ini juga akan diajukan pengusulan sebanyak 1.535 jiwa masyarakat untuk mendapatkan persetujuan atau validasi dari Kementerian Sosial RI.