Pastikan warga terdaftar DPSHP, Panwaslu di Agam lakukan patroli kawal hak pilih

id Panwaslu di Agam,Berita agam,Berita sumbar,Berita bukittinggi

Pastikan warga terdaftar DPSHP, Panwaslu di Agam lakukan patroli kawal hak pilih

Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam melakukan patroli kawal hak pilih (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam melakukan patroli kawal hak pilih untuk memastikan warga yang yang memenuhi persyaratan memilih telah terdaftar dalam Daftar Pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"Kami ingin memastikan warga yang telah memenuhi persyaratan memilih terdaftar di DPSHP, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024 mendatang," kata Ketua Panwaslu Banuhampu, Asrial Gindo, Selasa.

Ia mengatakan DPSHP telah diumumkan oleh jajaran KPU beberapa waktu lalu hingga patroli kawal hak pilih dilakukan menyasar kepada kelompok tani daerah setempat.

Kawal hak pilih yang dilakukan dalam acara sosialisasi penggunaan pestisida juga digagas oleh pemerintah nagari Sungai Tanang.

"Namun jika belum terdaftar warga bisa melaporkan hal itu ke pengawas kelurahan dan desa(PKD) yang ada di masing masing Nagari, atau ke Panwaslu Kecamatan, dan bisa juga melapor ke jajaran KPU seperti PPS dan PPK yang ada di nagari dan kecamatan," katanya.

Selain itu ia juga meminta kepada warga untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap semua tahapan pemilu itu, seperti pada tahapan penyusunan daftar pemilih tersebut.

Ia mencontohkan ada warga yang tidak memenuhi syarat memilih tapi mereka terdaftar sebagai pemilih seperti warga yang sudah meninggal, atau warga yang belum cukup umur 17 saat pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

"Jika warga menemukan itu juga dapat melaporkanya ke panwaslu atau ke Jajaran KPU sebab kalau hanya mengandalkan jajaran Bawaslu," kata dia.

Menurutnya tanpa adanya partisipasi dari masyarakat pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu tidak akan maksimal apalagi dengan keterbatasan personil di jajaran Bawaslu.

"Untuk itulah kita harapkan partisipasi dari masyarakat dalam pengawasan pemilu itu" pungkasnya.