Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024 sebanyak 389.511 pemilih dari 391.865 pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"DPSHP itu berkurang 3.354 pemilih dibandingkan DPS sebelumnya 391.865 pemilih," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, DPSHP sebanyak 389.511 pemilih ini ditetapkan saat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPDHP, Kamis (11/5).
Pada DPSHP, tambahnya, pemilih laki-laki sebanyak 194.022 orang dan pada DPS 195.328 orang atau berkurang 1.306 orang.
Sedangkan pemilih perempuan pada DPSHP 195.489 orang dan pada DPS 196.537 orang atau berkurang 1.048 orang.
"DPSHP tersebut tersebar di 1.721 tempat pemungutan suara di 16 kecamatan," katanya.
Ia mengatakan, DPSHP itu berkurang akibat ganda antar kabupaten, provinsi dan luar negeri, setelah KPU RI melakukan pengelolaan data ganda di Sidalih.
Setelah itu, tidak memenuhi syarat akibat meninggal dunia, pemilih pindah ke kabupaten atau kota lain, masuk TNI, Polri dan lainnya.
"Ada pemilih berkurang di kecamatan dan ada juga bertambah setelah masuk pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, pensiun TNI, Polri dan lainnya," katanya.
Setelah penetapan DPSHP, dilakukan rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kelurahan atau desa oleh PPS pada 1-2 Juni 2023.
Berita Terkait
Truk seruduk mobil bak terbuka akibatkan anggota KNPI meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 7:31 Wib
Perputaran uang libur lebaran 2024 di Kabupaten Solok tembus Rp 200 miliar lebih
Senin, 29 April 2024 13:51 Wib
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
Kunjungan wisatawan ke Solok capai 1,3 juta selama libur lebaran
Kamis, 25 April 2024 15:19 Wib
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib
214 siswa dan siswi SMA Sederajat ikuti seleksi paskibraka tingkat kabupaten Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
BNPB: 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 16:05 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib