Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid mengusulkan agar hasil tim kerja kajian bisa merekomendasikan hasil kajiannya dalam sidang MPR untuk dapat mengeluarkan TAP MPR tentang amandemen UUD 45 demi kepentingan bangsa ke depan. "Saya usulkan agar MPR buat TAP tentang amandemen lanjutan UUD 45, sehingga bisa lebih praktis dan mengikat siapapun anggota MPR periode mendatang," kata Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid di sela-sela halal bi halal dengan Kelompok DPD RI di Jakarta, Jumat. Halal bi halal dihadiri Ketua Kelompok DPD RI di MPR Bambang Soeroso, anggota DPD Intsiawati Ayus, Bahar Puasang dan anggota DPD RI lainnya. Lebih Lanjut Farhan Hamid menjelaskan jika melalui mekanisme pengusulan maka diperlukan sedikitnya 1/3 dari seluruh anggota MPR. Dan hal itu sepertinya akan sulit bisa terpenuhi. "Kalau antara bulan September 2013 sampai dengan April 2014 tidak bisa mengumpulkan tanda tangan 1/3 anggota MPR, maka jangan bermimpi akan ada amandemen UUD 45," kata Farhan. Menurut Farhan dengan tinggal sekitar satu tahun, akan sangat sulit dibayangkan MPR akan melakukan Sidang Umum soal amandemen UUD 45. Farhan Hamid menegaskan bahwa amandemen UUD 45 tersebut bukan didasari pada kepentingan kelompok atau individu tetapi harus atas kepentingan bangsa guna menata kembali sistim ketatanegaraan yang dirasakan banyak sekali ketimpangan. Farhan Hamid menjelaskan hasil amandemen UUD 45 saat ini terasa sekali ada ketimpangan soal kelembagaan negara. "Banyak sekali ketimpangan-ketimpangan tidak logis dalam ketatanegaraan kita. Mungkin saja apa yang ditawarkan DPD ini bisa mengurangi ketidakseimbangan yang ada selama ini," kata Farhan Hamid. Sementara Ketua Kelompok DPD RI Bambang Soeroso menjelaskan bahwa sepuluh isu strategis yang dibawa DPD RI saat ini sudah masuk ke MPR. Dan MPR tambahnya telah membentuk Tim Kerja Kajian sistim ketatanegaraan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan bangsa ini. "Pada minggu ketiga September 2013 nanti, tim kerja kajian ini akan duduk bersama kembali guna melakukan kompilasi, dan membicarakan, kira-kira isu-isu strategis apa yang bisa dibawa dalam perubahan UUD 45," kata Bambang Soeroso. Menurut Bambang Tim Kerja Kajian yang dibentuk oleh MPR ini telah melakukan penjaringan masukan kepada seluruh komponen bangsa. "Targetnya empat bulan ke depan tim kerja kajian ini akan bisa menyampaikan rekomendasi ke pimpinan MPR," kata Bambang. (*/wij)
Berita Terkait
BMKG: 75 persen wilayah RI musim hujan, warga diminta bijak kelola air
Kamis, 4 Desember 2025 10:54 Wib
Bawaslu Kepulauan Mentawai diminta cepat olah data PDPB
Senin, 20 Oktober 2025 5:40 Wib
Masyarakat diminta tidak rusak fasum dan ruang milik bersama saat aksi
Senin, 1 September 2025 14:49 Wib
Sekitar 356.000 warga Jepang diminta evakuasi usai gempa Kamchatka
Rabu, 30 Juli 2025 14:36 Wib
5 provinsi diminta kosongkan pantai hingga peringatan tsunami dicabut
Rabu, 30 Juli 2025 12:13 Wib
AFC sepakati pergeseran jadwal kualifikasi yang diminta PSSI
Jumat, 25 Juli 2025 5:30 Wib
Orang tua diminta waspada tanda anak berpotensi terjerumus kejahatan
Rabu, 23 Juli 2025 8:28 Wib
Pengelola destinasi wisata ekstrem diminta tegakkan SOP keselamatan
Senin, 30 Juni 2025 12:18 Wib
