Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kembali mengamankan pelaku LGBT, kali ini tiga orang diamankan saat malam Lebaran di sebuah penginapan.
"Ketiga waria itu ditangkap disebuah penginapan di Jalan Panorama Bukittinggi, penangkapan berawal dari penyamaran anggota Satpol PP lewat aplikasi MiChat," kata Kasatpol-PP Bukittinggi, Efriadi, Minggu.
Sebelumnya penangkapan pelaku LGBT juga dilakukan oleh petugas Satpol-PP saat Ramadan dengan beberapa orang pelaku sebagai admin medsos "Gay Bukittinggi".
Kasatpol PP mengatakan sempat terjadi adu argumen antara petugas hotel dengan petugas saat ketiga pelaku yang sudah berada dalam kamar akan ditertibkan.
"Dari komunikasi petugas, terungkap waria itu sedang berada di sebuah kamar penginapan, sempat terjadi perdebatan dengan petugas penginapan namun setelah dijelaskan, mereka bisa kita amankan," katanya.
Ia mengungkapkan ketiga waria itu berinisial C (43), DS (28) dan W (39), semua berasal dari Padang Pariaman.
"Kami juga mengamankan alat kontrasepsi dan perlengkapan wanita, setelah diamankan ketiganya juga langsung menjalani tes HIV," kata Efriadi.
Petugas menggiring pelaku ke Markas Satpol PP dan dikenakan sanksi administrasi sesuai Perda nomor 3 tahun 2015.
Sebelumnya, Wako Bukittinggi telah menyatakan kekecewaanya terhadap pelaku LGBT yang dapat melancarkan aktifitasnya di Bukittinggi dan sekitarnya.
“Bukittinggi ini harus dibersihkan dari LGBT, kita harus kurangi, habiskan LGBT di Bukittinggi, jangan sampai ada penambahan jumlah LGBT di kota kita ini," kata Erman.
Ia menegaskan akan mencabut izin hotel dan tempat apapun yang memfasilitasi kegiatan maksiat dan aktifitas LGBT di Bukittinggi.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Gusrizal Gazahar menyakini aturan nagari (desa) dapat mencegah berbagai praktik perilaku menyimpang termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Saya meminta dan mendorong lahirnya peraturan nagari yang dikoordinir oleh pemerintah daerah," kata Gusrizal Gazahar.
Ia menyakini peraturan nagari dapat membentengi masyarakat dari berbagai praktik perilaku menyimpang termasuk LGBT.
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib