Lubukbasung, - (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menjaring sebanyak 80 unit kendaraan yang menggunakan knalpot "racing" ("brong") dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan selama enam hari Ramadhan 1444 Hijriah.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubukbasung, Rabu, mengatakan sebanyak 80 kendaraan itu dijaring di kawasan GOR Rang Agam, Sport Center Lubukbasung, jalan Muhammad Hatta dan Sudirman Lubukbasung.
"Kendaraan itu banyak kita amankan saat 'hunting' sistem atau dengan cara 'mobile' menggunakan kendaraan dinas roda dua dan empat. Kendaraan kita amankan di Mako Polres Agam dan sebagian telah diambil pemilik," katanya.
Ia mengatakan kendaraan itu diserahkan kepada pemiliknya setelah kendaraan dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM), STNK, menggunakan kaca spion, knalpot standar, dan lainnya.
Apabila menggunakan knalpot "racing" ("brong") maka pemilik harus mengganti dengan knalpot standar dan membuat surat pernyataan tidak bakal mengulangi perbuatan yang sama.
"Motor kita serahkan kepada pemilik apabila mereka telah melengkapi persyaratan tersebut dan diganti dengan SIM untuk proses sidang di Pengadilan Negeri Lubukbasung," katanya.
Ia mengakui razia kendaraan yang menggunakan knalpot "racing" ("brong") dan kelengkapan lainnya itu dilakukan setiap hari selamat Ramadhan.
Razia tersebut dilakukan di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Agam berkoordinasi dengan polsek dan camat, katanya.
"Ini dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih, termasuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam," katanya.
Untuk itu, ia berharap dukungan dari orang tua, ninik mamak, dan sekolah agar mengingatkan anaknya untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor, dan lainnya.
"Knalpot 'racing' ('brong') penyebab pengendara ugal-ugalan sehingga mereka tidak tertib berlalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan," katanya.
Berita Terkait
Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Agam pastikan WNA di Sumbar taat aturan
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
Rute aturan jalan satu jalur di Sumbar berubah
Jumat, 5 April 2024 15:38 Wib
Dishub : Rute aturan jalan satu jalur di Sumbar berubah
Sabtu, 30 Maret 2024 7:51 Wib
Dishub : Aturan jalan satu arah dikecualikan untuk kendaraan tertentu
Jumat, 29 Maret 2024 12:36 Wib
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Bawaslu Kota Solok copot ratusan alat peraga kampanye langgar aturan
Jumat, 19 Januari 2024 9:48 Wib
Bawaslu copot ratusan alat peraga kampanye langgar aturan di Kota Solok
Jumat, 19 Januari 2024 8:56 Wib
Bupati Pasbar diduga langgar aturan pemilu, Bupati: saya tidak kampanye
Jumat, 19 Januari 2024 4:51 Wib