Padang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Sumbar menyatakan bahwa pengaturan rute untuk kebijakan jalan satu arah pada jalur Padang-Bukittinggi dan sebaliknya pada mudik 2024 di Sumatera Barat berubah sesuai Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani di Padang, Jumat menyebut Pengumuman Gubernur itu terkait Perubahan Atas Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/251/DISHUB- SB/III/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.
Dedy mengatakan dalam pengumuman sebelumnya telah disampaikan rute yang akan digunakan pada kebijakan jalan satu arah tersebut. Namun berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024, pada Rabu (27/3), rutenya berubah berdasarkan waktu pelaksanaannya.
Pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, yakni pada tanggal 7-9 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang - Bukittinggi via Padang Panjang, dan rute Bukittinggi - Padang via Malalak.
Sedangkan pasca lebaran atau pada tanggal 11-15 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang - Bukittinggi via Malalak, dan Bukittinggi - Padang via Padang Panjang.
Sistem satu arah akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB setiap hari sesuai jadwal.
"Sedangkan pada hari H atau tanggal 10 April, One Way ditiadakan. Perubahan ini berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah arus kendaraan sebelum dan sesudah lebaran itu berbeda. Terutama pada saat hari H lebaran, arus kendaraan cenderung sepi," katanya.
Dedy menambahkan, perubahan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah.
"Kita akan sosialisasikan kembali perubahan rute ini agar masyarakat tidak keliru nantinya," kata dia.
Ketentuan dalam penerapan aturan jalan satu arah itu menurutnya dikecualikan terhadap kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, seperti kendaraan tangki Pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan kendaraan ambulans dengan pengawalan Polri.*
Berita Terkait
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Jasa Raharja imbau pemudik kooperatif ikuti arahan petugas one way
Minggu, 14 April 2024 11:11 Wib
Dishub sebut sistem "one way" hari pertama di Sumbar berjalan lancar
Senin, 8 April 2024 11:20 Wib
"One way" hari pertama di Padang Panjang berjalan lancar
Minggu, 7 April 2024 20:06 Wib
Kapolda: Rekayasa lalu lintas satu arah efektif urai macet Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 11:48 Wib
Dishub : Aturan jalan satu arah dikecualikan untuk kendaraan tertentu
Jumat, 29 Maret 2024 12:36 Wib
Polda Sumbar: Jalan satu arah Padang-Bukittinggi berlaku 7 April 2024
Jumat, 22 Maret 2024 17:03 Wib
Gubernur Sumbar: Rekayasa lalu lintas satu arah efektif urai kemacetan
Kamis, 21 Maret 2024 20:43 Wib